Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di DPR, Moeldoko, Pratikno, dan Pramono Anung Dicecar soal Ramainya Wacana Presiden 3 Periode

Kompas.com - 04/04/2022, 13:38 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah anggota Komisi II DPR mempertanyakan beberapa isu nasional yang ramai diperbincangkan, khususnya soal isu perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode.

Hal itu terjadi dalam rapat kerja (raker) Komisi II bersama Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Sekretaris Kabinet dan Kepala Kantor Staf Presiden (KSP), Senin (4/4/2022).

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Guspardi Gaus mempertanyakan apa saja upaya yang telah dilakukan oleh Kepala KSP Moeldoko untuk memonitoring isu-isu tersebut.

"Ada isu-isu nasional, termasuk juga persoalan perpanjangan jabatan, persoalan tiga periode jabatan presiden dan lain sebagainya. Tentu ini juga bagian dari tugas dan tanggung jawab yang bapak sampaikan kepada kami," kata Guspardi dalam rapat, Senin.

Baca juga: Wacana Jabatan Presiden 3 Periode Dinilai Bisa Munculkan Ketegangan Masyarakat

Politisi PAN itu meminta agar isu-isu tersebut menjadi tanggung jawab dari pemerintah, khususnya KSP.

Ia pun menyoroti berbagai kegiatan yang dipaparkan oleh KSP Moeldoko.

Menurut dia, segala kegiatan atau evaluasi pelaksanaan program dan tahun anggaran 2021 sudah dipaparkan. Namun, Komisi II ingin mendengar komentar Moeldoko terhadap isu-isu tiga periode yang ramai belakangan.

Respons tersebut, kata dia, penting disampaikan dan ditunggu oleh Komisi II sebagai bagian daripada tanggung jawab tugas KSP.

"Oleh karena itu, kami berharap di samping melakukan kegiatan, tentu juga harus bagaimana bentuk outcome manfaat atau dampak dari kegiatan yang bapak lakukan itu?," tanya Guspardi.

Baca juga: Jokowi yang Kini Rela Ditampar oleh Wacana Jabatan Presiden 3 Periode...

Selain Guspardi, pertanyaan yang sama juga diutarakan oleh anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDI-P Ichsan Yunus.

Ichsan menanyakan sikap Mensesneg Pratikno terhadap wacana presiden tiga periode.

Khususnya, soal aspirasi para kepala daerah mengatasnamakan Asosiasi Pemerintah Desa Indonesia (Apdesi) yang menginginkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali menjabat.

"Untuk pak Mensesneg, ini juga kembali lagi ke masalah deklarasi-deklarasi untuk dukungan 3 periode yang dilakukan asosiasi-asosiasi pemerintah desa, ini harus kami tanyakan. Karena salah satu fungsi Setneg adalah dukungan teknis, administrasi dan analisis dalam penyelenggaraan hubungan dengan lembaga daerah," ucapnya.

Namun, adanya deklarasi-deklarasi itu membuat dirinya bertanya apakah wacana tiga periode sebelumnya telah dibicarakan di tingkat Setneg.

Baca juga: Apdesi Dukung Tiga Periode, Tito: Mungkin Mereka Happy di Zaman Jokowi

"Bagaimana bapak melihat isu ini? Bagaimana kemudian lembaga daerah bisa seolah-olah melaksanakan politik praktis seperti yang sudah dipertontonkan kepada kita semua," tanya Ichsan.

Kemudian, anggota Komisi II DPR dari Fraksi PKS Mardani mengingatkan agar wacana tiga periode itu tidak dibiayai oleh anggaran negara.

Sebab, ia menegaskan bahwa wacana tiga periode melanggar Konstitusi Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

"Mudah-mudahan tidak ada anggaran digunakan untuk kegiatan-kegiatan isu 3 periode atau penundaan (Pemilu) karena itu sangat bertentangan dengan konstitusi," ucapnya.

"Kalaupun isu itu ada, biarkan jadi isu elit yang akan diputuskan oleh para pimpinan partai," tegas Mardani.

Jawaban Pratikno

Menjawab sejumlah kritik itu, perwakilan pemerintah yaitu Mensesneg Pratikno menjelaskan kronologi dari kejadian para kepala desa yang menyuarakan presiden tiga periode.

Dia mengatakan, tidak ada deklarasi tiga periode pada acara tersebut.

Baca juga: Soal Usulan Jabatan Tiga Periode, Jokowi: Kita Harus Taat Konstitusi

"Dan perlu kami tegaskan waktu Pak Presiden ada di ruang tersebut, tidak ada pernyataan deklarasi apapun jadi kalaupun ada deklarasi itu di luar pengetahuan kami," ucap Pratikno dalam rapat.

"Karena kami memang statusnya diundang dan deklarasi yang dilakukan yang kami baca di media itu dilakukan belakangan setelah kami meninggalkan tempat," sambung dia.

Sementara itu, Seskab Pramono Anung menegaskan tidak ada anggaran baik di Setneg, Setkab maupun KSP mengenai banyaknya kegiatan yang menyuarakan wacana tiga periode.

Menurut dia, penegasan itu menjadi jelas bahwa pemerintah tidak ikut campur dalam banyaknya suara dukungan mengenai wacana tersebut.

Baca juga: Jokowi, Kepala Desa, dan Ruang Gaduh Wacana Presiden 3 Periode

"Presiden telah 4 kali menyampaikan kepada publik yang terakhir tanggal 30 Maret di Borobudur saya yakin apa yang disampaikan presiden sudah cukup jelas ditangkap oleh publik," tutur Pramono.

Di sisi lain, Pramono menegaskan bahwa wacana tiga periode tidak mudah dilakukan, khususnya melakukan amendemen UUD 1945 untuk mengakomodasi hal tersebut.

Selain itu, wacana amendemen pun dinilai akan membuka kotak pandora terhadap isu-isu seperti wacana perpanjangan masa jabatan presiden maupun penundaan pemilu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com