Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Duduk Perkara Pemalsuan Tanda Tangan Jusuf Kalla Berujung Pemecatan Arief Rosyid dari DMI

Kompas.com - 04/04/2022, 11:50 WIB
Fitria Chusna Farisa

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Nama Arief Rosyid jadi perbincangan usai dipecat dari kepengurusan dan keanggotaan Pimpinan Pusat Dewan Masjid Indonesia (DMI).

Arief didepak karena terbukti memalsukan tanda tangan Ketua Umum DMI Jusuf Kalla dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DMI Imam Addaruqutni.

Adapun sebelumnya Arief menjabat sebagai Ketua Departemen Ekonomi DMI.

Baca juga: Palsukan Tandatangan Jusuf Kalla, Arief Rosyid Resmi Dipecat DMI per 2 April

Bagaimana duduk perkaranya? Berikut selengkapnya.

Berawal dari surat undangan

Perkara ini berawal dari surat undangan acara Kickoff Festival Ramadhan yang berkop Pimpinan Pusat Dewan Masjid Indonesia.

Surat bernomor 060.III/SUP/PP-DMI/A/III/2022 itu ditujukan kepada Wakil Presiden Ma’ruf Amin.

Surat tersebut berisi undangan kepada wapres untuk menghadiri pembukaan Festival Ramadhan di Majsid Istiqlal, Jakarta Pusat, Senin, 4 April 2022.

Surat yang diduga dipalsukan Arief Rosyid yang akhirnya membuatnya dicopot dari jajaran pengurus Dewan Masjid Indonesia (DMI) oleh Ketua Umum DMI Jusuf Kalla.Istimewa Surat yang diduga dipalsukan Arief Rosyid yang akhirnya membuatnya dicopot dari jajaran pengurus Dewan Masjid Indonesia (DMI) oleh Ketua Umum DMI Jusuf Kalla.

Kegiatan acara ini berupa pameran UMKM, kuliner halal, buka puasa bersama, dan kegiatan lainnya selama sebulan penuh Ramadhan.

Di bagian akhir surat tertulis bahwa surat dibuat di Jakarta tanggal 25 Maret 2022. Surat juga dibubuhi tanda tangan digital Ketua Umum DMI Jusuf Kalla dan Sekjen DMI Imam Addaruqutni.

Dilaporkan protokoler Istana

Pemalsuan tanda tangan itu baru diketahui setelah staf protokoler Istana menghubungi Jusuf Kalla.

Penghubung Umum Pengurus Pusat DMI Husain Abdullah mengatakan, pihak protokol Istana menghubungi staf Kalla guna mengonfirmasi perihal undangan tersebut.

Saat diberitahu stafnya, Kalla justru kaget lantaran merasa tak pernah memberi izin untuk mengirimkan surat kepada pihak Istana.

"Jadi orang protokol ini telepon ke staf Pak JK. Menanyakan apa benar ada surat dari bapak? Ditanyalah Pak JK. Pak JK kaget karena tidak pernah kirim surat," ujar Husain saat dihubungi Kompas.com, Minggu (3/4/2022).

Baca juga: JK Tahu Arief Rosyid Palsukan Tanda Tangan setelah Dihubungi Protokol Istana

Husain mengatakan, biasanya Kalla akan lebih dahulu bertemu atau menghubungi langsung sebelum mengundang seseorang untuk hadir dalam sebuah acara.

Undangan resmi biasanya akan disusulkan setelah orang yang bersangkutan bersedia untuk hadir.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com