JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) telah menangkap dan menetapkan Development Manager platform Binomo bernama Brian Edgar Nababan sebagai tersangka.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan, penangkapan terhadap Brian dilakukan di Bali pada 1 April 2022.
"Iya (ditangkap) di Bali," ujar Whisnu saat dikonfirmasi, Senin (4/4/2022).
Baca juga: Tersangka Baru Kasus Binomo, Jebolan Kampus di Rusia yang Rekrut Influencer Indonesia Jadi Mitra
Adapun penetapan tersangka dan penangkapan Brian merupakan hasil pengembangan dari kasus dugaan penipuan via aplikasi Binomo dengan tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz.
Setelah menangkap Brian, penyidik pun langsung membawanya ke Bareskrim Polri.
Whisnu menambahkan, saat ini Brian sudah ditahan di Rumah Tahanan Bareskrim Polri selama 20 hari ke depan.
"Sudah (ditahan), 20 hari ke depan," kata Whisnu.
Baca juga: Tersangka Baru Kasus Binomo, Jebolan Kampus di Rusia yang Rekrut Influencer Indonesia Jadi Mitra
Atas perbuatannya, Brian disangkakan melanggar Pasal 45 Ayat (2) jo Pasal 27 Ayat 2 dan atau Pasal 45 A Ayat (1) jo 28 Ayat 1 Undang-Undang Nomor19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Kemudian Pasal 3, Pasal 5 dan Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan atau Pasal 378 KUHP Jo Pasal 55 KUHP.
Selain itu, tim penyidik juga telah melakukan penyitaan barang berupa satu unit laptop dari Brian.
Baca juga: Berbagai Kasus Investasi Bodong yang Diungkap Polisi: Binomo, Quotex, Fahrenheit, dan Evotrade
Diketahui, berdasarkan hasil pemeriksaan tim penyidik, ujar Whisnu, Brian diketahui pernah kuliah di Rusia pada 2014 dan Oktober 2018.
Kemudian, Brian mendaftar di perusahan Rusia 404 Group yang bekerja sama khusus dengan aplikasi Binomo.
"Tersangka diterima sebagai Customer Support Platform Binomo yang bertugas menerima komplain dari pemain Binomo, terutama dari pemain Binomo di Indonesia," papar Whisnu.
Menurut Whisnu, sejak Februari 2019 Brian mendapatkan jabatan sebagai Development Manager aplikasi Binomo.
Menurut dia, Brian berperan menawarkan kepada influencer Indonesia untuk menjadi afiliator Binomo dengan keuntungan sistem bagi hasil.
"Tersangka juga mengirimkan dana sebesar Rp 120 juta kepada tersangka Indra Kesuma pada Februari 2021," papar Whisnu.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.