Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nadiem Klaim Frasa Madrasah Ada di Penjelasan RUU Sisdiknas, IGI: Faktanya Tak Ada

Kompas.com - 03/04/2022, 19:03 WIB
Mutia Fauzia,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pendiri Ikatan Guru Indonesia (IGI) Ahmad Rizali mengungkapkan, berdasarkan draft RUU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) yang diterima langsung dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudrsitek), frasa madrasah tidak ada pada batang tubuh maupun penjelasan beleid tersebut.

Padahal sebelumnya, Mendikbudristek Nadiem Makarim sempat mengungkapkan, sekolah maupun madrasah secara substansi masih menjadi bagian dari jalur-jalur pendidikan yang diatur di dalam batang tubung revisi RUU Sisdiknas.

Hanya saja, penamaan secara spesifik seperti SD dan MI, SMP dan MTS, atau SMA, SMK, dan MA akan dipaparkan di bagian penjelasan.

Baca juga: RUU Sisdiknas Tuai Polemik, Dinilai Bisa Lemahkan Keberadaan Madrasah

“IGI mendapatkan draft RUU Sisdiknas secara resmi dari Kemdikbudristek. Kami sudah mengkajinya dengan berbagai elemen pendidikan. Fakta yang kami dapatkan bahwa nomenklatur madrasah memang hilang dari RUU Sisdiknas, baik di batang tubuh maupun di penjelasan," ujar Ahmad dalam keterangannya, Minggu (3/4/2022).

Ia pun mengatakan, baiknya pembantu Presiden, dalam hal ini Nadiem, berterus terang mengenai polemik madrasah ini.

Ahmad mengatakan, pernyataan Nadiem cenderung menyembunyikan fakta-fakta otentik yang ada dalam RUU Sisdiknas.

"Jadi sebaiknya pembantu presiden yang mengurusi pendidikan berterus terang terkait hal ini, baik kepada presiden lebih-lebih kepada publik, masyarakat luas,” ujar Ahmad.

Baca juga: Begini Penjelasan Nadiem-Yaqut soal Dugaan Frasa Madrasah Hilang dari RUU Sisdiknas

Ia mengaku telah mengkaji pasal per pasal dalam draft RUU Sisdiknas yang diterima oleh IGI.

Namun demikian, tak menemukan satu pasal pun yang menyebut nomenklatur madrasah.

"Bahkan RUU Sisdiknas juga tidak menjelaskan Sistem Pendidikan Nasional meskipun nama RUU ini adalah RUU Sistem Pendidikan Nasional,” ujar Ahmad.

Baca juga: Komisi X Bakal Panggil Nadiem, Minta Penjelasan soal Dugaan Frasa Madrasah Hilang dari RUU Sisdiknas

Sebagai payung hukum di bidang pendidikan, RUU Sisdiknas harus memikirkan tantangan masa depan yang akan dihadapi warga negara Indonesia ke depan.

Ahmad menilai, RUU Sisdiknas sama sekali tidak menempatkan generasi masa depan Indonesia sebagai warga negara Indonesia dan mengenal jati diri Indonesia.

Di sisi lain, ia berharap Presiden Joko Widodo memastikan RUU Sisdiknas tidak diselewengkan ke agenda lain.

“Indonesia dengan beragam budaya dan kearifan lokal serta kebhinekaannya tidak boleh ditawar-tawar lagi. Pancasila tidak boleh ditafsirkan sendiri dan semau-maunya. Ini harus menjadi perhatian Presiden,” tegasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com