Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tandatangannya Dipalsukan Arief Rosyid, JK Belum Ambil Langkah ke Ranah Hukum

Kompas.com - 03/04/2022, 17:13 WIB
Mutia Fauzia,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla atau JK belum mengambil langkah untuk membawa masalah pemalsuan tandatangannya oleh Ketua Departemen Ekonomi DMI Arief Rosyid ke ranah hukum.

Mantan Wakil Presiden RI selama dua periode tersebut disebut masih pikir-pikir untuk mengambil langkah secara pribadi maupun dari sisi kelembagaan DMI.

"Sejauh ini saya lihat belum ada sih perkembangan lebih jauh (untuk membawa ke ranah hukum), mungkin Pak JK masih mikir-mikir langkah-langkah secara person maupun DMI sendiri," ujar Penghubung Umum Pengurus Pusat DMI Husain Abdullah kepada Kompas.com, Minggu (3/4/2022).

Baca juga: Jejak Arief Rosyid: Timses Jokowi, Komisaris BSI, Palsukan Tanda Tangan JK, Dipecat DMI

Selain memalsukan tanda tangan JK, Arief diketahui juga memalsukan tanda tangan Sekjen DMI Imam Addaruqutni.

Arief kini telah dipecat dari keanggotaan DMI dan posisinya digantikan oleh mantan Direktur BRI Asmawi Syam.

Husain mengungkapkan, surat resmi penghentian keanggotaan Arief bakal dikeluarkan hari ini.

"Apapun namanya memalsukan tanda tangan siapapun yang dipalsukan menjadi masalah serius, apalagi orang seperti Pak JK yang memiliki nama khusus di publik. Kalau tandatangannya ke mana-mana menjadi tidak pasti, implikasinya besar," ujar Husain.

Baca juga: Kiprah Arief Rosyid, Aktivis HMI yang Berlabuh Jadi Komisioner BSI, Kini Didepak JK dari DMI

Diketahui, Arief Rosyid memalsukan tanda tangan Ketum dan Sekjen DMI dalam sebuah surat terkait agenda Undangan Kickoff Festival Ramadhan kepada Wakil Presiden Ma’ruf Amin.

Surat bernomor 060.III/SUP/PP-DMI/A/III/2022, berisi undangan kepada wapres untuk menghadiri Festival Ramadhan serentak di seluruh Indonesia.

Kegiatannya, berupa pameran UMKM, kuliner halal, buka puasa bersama, dan berbagai kegiatan selama sebulan penuh Ramadhan.

Husain pun mengatakan, bila Arief menyampaikan secara langsung rencananya dan meminta tanda tangan JK secara resmi, maka tidak akan terjadi pemecatan.

"Pak JK tentu akan merespons dengan baik. Apalagi hubungan komunikasinya selama ini bagus, dia telah mendapat akses yang baik," kata Husain.

Baca juga: JK Tahu Arief Rosyid Palsukan Tanda Tangan setelah Dihubungi Protokol Istana

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com