Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Amien Rais Singgung soal Masa Jabatan Jokowi, Ini Kata Stafsus Mensesneg

Kompas.com - 02/04/2022, 18:40 WIB
Fitria Chusna Farisa

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Faldo Maldini angkat bicara soal pernyataan Ketua Dewan Syuro Partai Ummat Amien Rais yang menyinggung ihwal masa jabatan Presiden Joko Widodo.

Faldo mengatakan, tidak ada yang baru dari pernyataan Amien. Pernyataannya sama dengan isu yang berkembang di media sosial.

"Terkait isi kontennya, saya kira sama kayak isu yang heboh di medsos saja. Tidak ada yang barulah," kata Faldo kepada wartawan, Sabtu (2/4/2022).

Baca juga: Amien Rais Ingatkan Jokowi dan Luhut untuk Letakkan Jabatan pada Oktober 2024

Menurut Faldo, sejak dulu Amien selalu menempatkan diri sebagai oposisi pemerintah. Seluruh presiden paham tajam pernyataannya.

Faldo pun mempersilakan siapa saja berpendapat mengenai polemik masa jabatan presiden. Namun, menurut dia, publik tahu pernyataan mana yang sentimen personal, mana yang argumen rasional.

"Beliau ini alumnus program doktor Ilmu Politik Universitas Chicago, tentunya kita butuh pikirannya, bukan sekedar gosip politik saja," ujar Faldo.

"Silakan berpendapat, publik sudah paham mana yang sentimen personal dan mana yang argumen rasional," tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, Amien Rais mengingatkan Presiden Jokowi dan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan untuk meletakkan jabatannya pada Oktober 2024.

"Duet Jokowi-Luhut yang saat ini menjadi simbol dan substansi rezim yang berkuasa saat ini bahwa sesungguhnya harus berakhir pada Oktober 2024," kata Amien dikutip dari video yang diunggah akun YouTube Amien Rais Official, Sabtu (2/4/2022).

Juru Bicara Partai Ummat, Mustofa Nahrawardaya, telah mengizinkan Kompas.com untuk mengutip pernyataan Amien tersebut.

Baca juga: Jokowi, Kepala Desa, dan Ruang Gaduh Wacana Presiden 3 Periode

Dalam video itu, Amien mengkritik keras wacana memperpanjang masa jabatan presiden 3 periode.

Amien menekankan, pemimpin yang baik seharusnya mengetahui kapan harus mundur, apalagi Undang-Undang Dasar 1945 telah mengatur bahwa presiden hanya bisa menjabat maksimal dua periode.

Mantan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) itu juga menegaskan, cara-cara yang digunakan oleh Orde Baru untuk memperpanjang kekuasan semestinya tidak boleh lagi digunakan.

"Kita masih terngiang-ngiang bagaimana kita kadang-kadang dibodohi, saya juga ditekan, diancam, dan lain-lain untuk mengegolkan sebuah tujuan politik yang sebenarnya jahat, termasuk kriminal, termasuk political crime," ujar Amien.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com