JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily menilai, perbedaan penetapan 1 Ramadhan 1443 Hijriah antara pemerintah dan Pimpinan Pusat Muhammadiyah tidak perlu menjadi polemik.
Ace berpandangan, perbedaan tersebut merupakan hal yang biasa dan keduanya memiliki dasar hukum yang kuat.
Baca juga: Awal Puasa Ramadhan 1443 H Muhammadiyah, NU dan Pemerintah
"Dengan adanya perbedaan ini, tentu kita tak harus berpolemik. Perbedaan itu biasa dalam penetapan awal Ramadhan. Kedua-duanya memilki dasar hukum yang kuat menurut fikih Islam dalam penentuan awal Ramadhan ini," kata Ace, dalam siaran pers, Jumat (1/4/2022) malam.
Seperti diketahui, pemerintah menetapkan tanggal 1 Ramadhan 1443 H jatuh pada Minggu (3/4/2022) dengan menggunakan metode rukyatul hilal atau melihat keberadaan hilal.
Sementara, Muhammadiyah menerapkan metode hisab dan menetapkan tanggal 1 Ramadhan 1443 H jatuh pada Sabtu (2/4/2022) hari ini.
"Hal ini bagian dari khazanah kekayaan umat Islam dalam menentukan awal Ramadhan ini," ujar Ace.
Baca juga: 1 Ramadhan Ditetapkan Jatuh pada 3 April, Perbedaan Awal Puasa Tak Kurangi Arti Kebersamaan
Politisi Partai Golkar ini menekankan, perbedaan mesti disikapi secara bijaksana dengan saling menghormati dan menghargai.
"Perbedaan ini bagian cara kita menyikapi bagaimana melihat perbedaan secara bijaksana. Harusnya, tak perlu dipersoalkan. Yang terpenting bagi kita adalah kita menjaga kesucian Ramadhan dengan saling menghormati dan menghargai perbedaan tersebut," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.