JAKARTA, KOMPAS.com - Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Faldo Maldini mengatakan, isu perpanjangan masa jabatan sebaiknya tidak dikaitnya dengan keinginan Presiden Joko Widodo.
Menurutnya, Indonesia telah memiliki konstitusi yang menjadi dasar masa jabatan presiden.
"Masalah isu perpanjangan, jangan semuanya dikaitkan dengan maunya presiden. Kita punya sistem dan ketatanegaraan yang berjalan," ujar Faldo dalam keterangan tertulisnya, Jumat (1/4/2022).
"Konstitusi yang menjadi acuan kita dalam bernegara. Di situ saja, tidak usah kita kembang-kembangkan," tegasnya.
Baca juga: Jubir Bantah Luhut Campur Tangan soal Dukungan Jokowi 3 Periode
Terkait opini publik seperti apa, lanjutnya, sebaiknya dibiarkan menjadi dinamika dalam demokrasi.
Sejalan dengan prinsip demokrasi, sikap dan opini setiap orang harus dilindungi oleh negara.
"Sikapnya sejalan atau tidak dengan pemerintah, itu urusan lain. Tugas negara melindungi hak berpendapat setiap warga negara," tutur Faldo.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo memberikan jawaban soal usulan masa jabatan tiga periode yang saat ini kembali digaungkan sejumlah pihak.
Jawaban itu disampaikannya usai meninjau Candi Borobudur di Kabupaten Magelang, Provinsi Jawa Tengahpada Rabu (30/3/2022).
Menurut presiden, aspirasi seperti itu sudah sering didengarnya.
Baca juga: Jubir Sebut Luhut Sempat Larang Para Kepala Desa Serukan Jokowi 3 Periode
Namun, dia mengingatkan semua pihak harus taat pada konstitusi yang sudah jelas mengatur soal masa jabatan presiden.
"Yang namanya keinginan masyarakat, yang namanya teriakan-teriakan seperti itu kan sudah sering saya dengar," ujarnya sebagaimana dilansir dari tayangan YouTube Sekretariat Presiden.
"Tetapi yang jelas, konstitusi kita sudah jelas. Kita harus taat, harus patuh terhadap konstitusi, ya," lanjutnya.
Adapun usulan masa jabatan tiga periode diungkapkan masyarakat saat Jokowi menjalani kegiatan kunjungan kerjanya ke DIY dan Jawa Tengah pada Rabu.
Baca juga: Gaduh Seruan Jokowi 3 Periode, Bolehkah Kepala Desa Berpolitik Praktis?
Dalam perjalanan dari Bandara Internasional Yogyakarta (YIA) menuju Pasar Baledono di Kabupaten Purworejo, hingga Pasar Rakyat di Kabupaten Magelang, banyak masyarakat yang meneriakkan soal tiga periode tersebut.