JAKARTA, KOMPAS.com - Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Faldo Maldini mengatakan, isu perpanjangan masa jabatan sebaiknya tidak dikaitnya dengan keinginan Presiden Joko Widodo.
Menurutnya, Indonesia telah memiliki konstitusi yang menjadi dasar masa jabatan presiden.
"Masalah isu perpanjangan, jangan semuanya dikaitkan dengan maunya presiden. Kita punya sistem dan ketatanegaraan yang berjalan," ujar Faldo dalam keterangan tertulisnya, Jumat (1/4/2022).
"Konstitusi yang menjadi acuan kita dalam bernegara. Di situ saja, tidak usah kita kembang-kembangkan," tegasnya.
Baca juga: Jubir Bantah Luhut Campur Tangan soal Dukungan Jokowi 3 Periode
Terkait opini publik seperti apa, lanjutnya, sebaiknya dibiarkan menjadi dinamika dalam demokrasi.
Sejalan dengan prinsip demokrasi, sikap dan opini setiap orang harus dilindungi oleh negara.
"Sikapnya sejalan atau tidak dengan pemerintah, itu urusan lain. Tugas negara melindungi hak berpendapat setiap warga negara," tutur Faldo.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo memberikan jawaban soal usulan masa jabatan tiga periode yang saat ini kembali digaungkan sejumlah pihak.
Jawaban itu disampaikannya usai meninjau Candi Borobudur di Kabupaten Magelang, Provinsi Jawa Tengahpada Rabu (30/3/2022).
Menurut presiden, aspirasi seperti itu sudah sering didengarnya.
Baca juga: Jubir Sebut Luhut Sempat Larang Para Kepala Desa Serukan Jokowi 3 Periode
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.