Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TNI AL Amankan Kapal Pembawa 5,5 Ton BBM Ilegal di NTT

Kompas.com - 01/04/2022, 19:44 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Bagus Santosa

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - TNI Angkatan Laut (AL) melalui Pangkalan TNI AL (Lanal) Labuan Bajo mengamankan kapal kayu pembawa bahan bakar minyak (BBM) tanpa dokumen resmi jenis minyak tanah seberat 5,5 ton di Perairan Gua Rangko, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis (31/3/2022).

“Kapal kayu tersebut membawa BBM ilegal dalam jeriken kapasitas 20 liter sebanyak 275 buah yang rencananya akan diselundupkan ke Sape, Nusa Tenggara Barat (NTB),” kata Komandan Lanal Labuan Bajo Letkol Laut (P) Roni dalam keterangan tertulis Dinas Penerangan Angkatan Laut (Dispenal), Jumat (1/4/2022).

Baca juga: Perjuangan TNI AL Tenggelamkan Bangkai Paus di Sampang, Pasang Pemberat 30 Kg

Roni menjelaskan, penangkapan ini berawal dari data intelijen di lapangan terkait adanya indikasi kegiatan penyelundupan di pelabuhan-pelabuhan tidak resmi di wilayah Manggarai Barat.

Karena itu, patroli rutin yang dilaksanakan Patroli Keamanan Laut (Patkamla) Lanal Labuan Bajo menitikberatkan pada pengawasan terhadap pelabuhan-pelabuhan tidak resmi.

Alhasil, pada saat Patkamla melaksanakan patroli di sisi utara Labuan Bajo, tepatnya di daerah Tanjung Boleng, Desa Rangko.

Baca juga: TNI AL Prioritaskan Pembelian Alutsista Strategis, Ini Rinciannya

Roni mengatakan, hasil patroli tersebut diketahui terdapat kegiatan yang mencurigakan yakni adanya aktivitas bongkar muat jeriken oleh kapal kayu di Dermaga Jeti.

Setelah menerima laporan tim patroli, Roni memerintahkan untuk melaksanakan operasi penangkapan dan pemeriksaan pada saat kapal tersebut sudah bergerak.

“Pada saat kapal sudah mulai bergerak dan Tim mulai mendekati sasaran dari arah haluan tiba-tiba kapal bermanuver ke arah tepi pantai, para tersangka kabur dan berlari ke hutan,” kata Roni.

Selanjutnya, Roni mengatakan, untuk pemeriksaan lebih lanjut, tim membawa barang bukti kapal dan minyak tanah ke pihak kepolisian Manggarai Barat.

Baca juga: KSAL: MEF Tahap III TNI AL Baru Tercapai Sekitar 60 Persen

Roni mengatakan, ada indikasi BBM ilegal ini akan diperjualbelikan di wilayah Sape.

“Dan kegiatan seperti ini tentu akan dapat menimbulkan terjadinya kelangkaan minyak tanah di tengah Masyarakat khususnya di Manggarai Barat,” kata Roni.

Lebih lanjut, Roni menambahkan, setelah ini pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk membuat berita acara serah terima barang bukti dan penanganan lebih lanjut.

“Kami Lanal Labuan Bajo akan terus mengawal dan memberikan jaminan keamanan dari sisi laut,” imbuh dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com