JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian tak mempermasalahkan usulan Asosiasi Pemerintah Desa Indonesia (Apdesi) mendukung Presiden Joko Widodo tiga periode.
Tito menyebut, hal itu merupakan bagian dari aspirasi karena para kepala desa puas dengan kinerja Jokowi.
“Negara demokrasi orang mau menyuarakan apa saja, namanya aspirasi. Mungkin mereka merasa happy karena di zaman Jokowi, disampaikan ketuanya, mereka merasa (programnya) real,” kata Tito pasca menghadiri rapat kerja nasional camat di Hotel Grand Sahid Jakarta, Jumat (1/4/2022).
Baca juga: Tito Karnavian Klaim Silatnas Apdesi Tidak Membahas Dukungan Jokowi Tiga Periode
Tito mengungkapkan, meski Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa disahkan Januari 2014, namun para kepala desa baru merasakan implementasinya pada kepemimpinan Jokowi yang baru terpilih Juli 2014.
“Beliau cepat mengambil langkah pertama untuk (membentuk) Kementerian Desa yang belum pernah ada, artinya fokus betul ke desa. Konsep beliau membangun daerah terpencil, pinggiran desa menjadi sentra ekonomi baru,” tuturnya.
“Itu paradigma yang diubah beliau, tadinya urban oriented, berorientasi pada kota. Beliau tidak ingin hanya kota (yang dibangun), desa semua dibangun,” jelas Tito.
Di sisi lain, Tito menampik jika acara Silaturahmi Nasional Apdesi di Istora Senayan, Selasa (29/3/2022) berisi dukungan Jokowi menjabat tiga periode.
Baca juga: Cerita Apdesi Kubu Surtawijaya soal Jokowi, Luhut, dan Tito di Tengah Isu 3 Periode
Tito menegaskan, acara itu hanya membicarakan aspirasi Apdesi. Dukungan tiga periode hanya disampaikan beberapa orang secara spontan saat Jokowi hendak meninggalkan lokasi.
“Nah pada saat beliau (Jokowi) keluar mau menuju kendaraan ada beberapa yang biasalah rame ingin foto segala macam, sambil jalan (Jokowi) melayanilah, foto dan lain-lain, lalu ada yang teriak ‘Pak Jokowi tiga periode,’ Pak Jokowi hanya senyum saja,” imbuhnya.
Diberitakan, Ketua DPP Apdesi Surtawijaya mengaku mendukung Jokowi untuk menjabat tiga periode karena berbagai aspirasinya telah diterima.
“Sekarang giliran aku belain dia (Jokowi). Kenapa? Timbal balik dong,” ucapnya.
Di sisi lain Apdesi sendiri ada dua organisasi. Pertama, Apdesi dalam kepengurusan Surtawijaya, dan Apdesi di bawah kepemimpinan Arifin Abdul Majid.
Baca juga: Apdesi Versi Surtawijaya Benarkan Luhut Jabat Ketua Dewan Pembina
Kepala Bagian Humas Kementerian hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenhumkam) Tubagus Erif Fafurahkan mengungkapkan, Apdesi yang terdaftar di Ditjen Administrasi Hukum (AHU) Kemenkumham adalah Apdesi yang diketuai Arifin.
Sementara itu, Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bahtiar menjelaskan, ada dua ormas yang berbeda, yang sama-sama menggunakan nama akronim Apdesi. Kedua ormas ini terdaftar di Kemendagri secara sah.
"Ya keduanya sah dan terdaftar. Sesuai UU Ormas Nomor 17 Tahun 2013, salah satu syarat ormas yang daftar di Kemendagri ada surat pernyataan dari pengurus bahwa tak ada konflik kepengurusan," ungkapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.