Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepala Bakamla Ingatkan Aparat Penegak Hukum Tingkatkan Pengamatan di Laut

Kompas.com - 01/04/2022, 13:58 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) Laksamana Madya Aan Kurnia mengingatkan aparat penegak hukum untuk meningkatkan keamanan di laut.

Hal itu disampaikan Aan merespons adanya temuan satu pucuk senjata rakitan ilegal di sebuah kapal yang sedang berlabuh di Perairan Teluk Dalam Ambon, Maluku, pada 23 Maret 2022.

“Ini tentu menjadi sinyal bagi para aparat penegak hukum di laut untuk lebih meningkatkan pengamatan selama patroli di laut,” kata Aan di Markas Bakamla, Jakarta, Jumat (1/4/3/2022).

Baca juga: Bakamla Amankan Sepucuk Senjata Rakitan Ilegal di Teluk Dalam Ambon

Aan menyebutkan bahwa peningkatan pengamatan tersebut bertujuan untuk mengantisipasi berbagai macam penyelundupan ilegal.

Mengingat, laut telah menjadi jalur favorit sebagai sarana penyelundupan barang-barang ilegal.

“Laut menjadi jalur favorit dengan menggunakan kapal sebagai sarana penyelundupan, khususnya juga senjata selain narkoba dan barang lainnya,” imbuh dia.

Diberitakan, personel Bakamla mengamankan satu pucuk senjata rakitan ilegal di sebuah kapal yang sedang berlabuh di Perairan Teluk Dalam Ambon, Maluku, pada 23 Maret 2022.

Aan menjelaskan, temuan ini bermula dari informasi masyarakat tentang adanya kegiatan mencurigakan di kapal-kapal eks asing yang lego jangkar.

Baca juga: Bakamla Jadi Koordinator Keamanan dan Penegakkan Hukum Laut, Bisa Periksa Kapal hingga Pulau Buatan

Selanjutnya, Kapal Negara (KN) Ular Laut 405 yang sedang melaksanakan Operasi Gada Nusantara VIII Tahun 2022 menurunkan Tim Visit Board Search and Seizure (VBSS) untuk memeriksa kapal-kapal yang sedang berlabuh tersebut.

“Setelah itu, VBSS memeriksa kapal, (ada) tas itu kita buka kita temukan pistol rakitan berisikan dua butir peluru,” kata Aan.

Aan menjelaskan, Tim VBSS selanjutnya mengintensifkan pencarian. Namun, tidak menemukan benda lain yang mencurigakan. Kemudian tim mengamankan barang bukti untuk dilaporkan ke komando atas.

Aan menjelaskan, penemuan senjata rakitan ini merupakan pengembangan dari penemuan senjata api di Manado, Sulawesi Utara, pada Januari 2022.

Baca juga: Kepala Bakamla Temui Panglima TNI Lapor Penerbitan PP Nomor 13 Tahun 2022

Pada temuan pertama, petugas mengamankan dua pelaku hasil kerja sama Bakamla dan Bareskrim Polri.

Masing-masing pelaku bertindak sebagai kurir dan penerima senjata. Adapun senjata yang disita yakni satu pucuk senjata api jenis ranger buatan Austin Texas, Amerika Serikat kalober 46 milimeter dengan 6 butir peluru.

“Untuk kejadian ini karena di laut, nah ini Bakamla yang berperan menangkap ini, tapi lalu kita berkoordinasi dengan Bareskrim,” katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Mardiono Jajaki Pertemuan dengan Prabowo Setelah Putusan MK

Mardiono Jajaki Pertemuan dengan Prabowo Setelah Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com