Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Ada Penyekatan Saat Mudik, Polisi Akan Dirikan Pos untuk Pastikan Masyarakat Sudah Vaksin Booster Covid-19

Kompas.com - 01/04/2022, 12:17 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) akan mendirikan pos pengamanan (pam) dan pos pelayanan (yan) di sejumlah titik saat momentum perayaan Idul Fitri 1443 Hijriah atau Tahun 2022.

Pos pengamanan dan pelayanan itu dilakukan untuk memastikan setiap orang yang mudik sudah menerima vaksin booster atau vaksin Covid-19 tahap ketiga.

"Polri nanti akan mendirikan pos pam (pengamanan) dan pos yan (pelayanan). Di pos yan itulah nanti bersama-sama steakholder terkait lainnya ditempatkan ruang untuk vaksin maupun boster," kata Kabagops Korlantas Polri Kombes Eddy Djunaedi saat dikonfirmasi, Jumat (1/4/2022).

Diketahui, dalam Hari Raya Idul Fitri tahun ini pemerintah tidak melarang mudik. Namun, pemerintah mewajibkan vaksinasi booster atau vaksinasi tahap ketiga sebagai syarat perjalanan mudik.

Baca juga: Ini Sisa Tiket Kereta Api Mudik Lebaran per 31 Maret...

Menurut Eddy, polisi akan melakukan pengecekan secara acak kepada para calon pemudik melalui setiap pos pengamanan dan pelayanan tersebut.

Nantinya, pos-pos itu akan didirikan di rest area jalan tol hingga tempat yang akan ditentukan oleh kepolisian daerah setempat.

Namun, Eddy belum dapat memberikan perincian lokasi pos yang akan didirikan karena masih dalam tahap pembahasan.

"Untuk pelaksanaan random checking kalau di ruas jalan tol ada di rest area resta, untuk di jalur alternatif ada di tempat tempat yang nanti ditentukan oleh satuan kewilayahan masing-masing," jelasnya.

Eddy menjelaskan, jika ada pemudik yang ditemukan belum melakukan booster, polisi bakal meminta orang itu untuk melakukan vaksinasi di pos yang didirikan tersebut.

Baca juga: Satgas Covid-19 Imbau Masyarakat Lakukan Vaksinasi 2 Minggu Sebelum Mudik

"Kami sarankan untuk booster di tempat yang telah disediakan," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Irjen Firman Shantyabudi memastikan saat arus mudik Lebaran tahun ini tak ada penyekatan kendaraan di Pelabuhan Merak, Banten.

Firman menyampaikan, pos pelayanan vaksinasi akan diperbanyak dan dibuka di rest area tol dan di pelabuhan seperti di Merak.

"Tidak ada penyekatan di jalan, lebih kepada pembatasan karena kalau semuanya masuk secara bersamaan pada saat menunggu akan terjadi penumpukan," kata Firman kepada wartawan di kantor ASDP Merak, Rabu (30/3/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com