Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua DPR Ajak Masyarakat Jaga Prokes Selama Bulan Ramadhan agar Lebaran Lebih Leluasa

Kompas.com - 01/04/2022, 11:01 WIB
Ardito Ramadhan,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani mengajak umat Islam untuk tetap displin menaati protokol kesehatan selama menjalani ibadah puasa Ramadhan 1443 Hijriah.

Ia mengatakan, jika masyarakat menaati protokol kesehatan selama bulan Ramadhan, maka Hari Raya Idul Fitri mendatang dapat dirayakan dengan lebih leluasa dibandingkan dua tahun terakhir.

"Sehingga kita nantinya juga dapat merayakan Idul Fitri dengan lebih leluasa, tidak seperti 2 tahun terakhir. Maka disiplin prokes selama beribadah saat Ramadan jadi pertaruhan untuk kita merayakan Lebaran nanti," kata Puan dalam siaran pers, Jumat (1/4/2022).

Baca juga: MUI: Tes Swab dan Vaksinasi Covid-19 Tak Batalkan Puasa

Puan mengaku bersyukur karena umat Islam kini bisa menjalankan salat tarawih berjemaah di masjid tetapi ia menekankan agar anjuran pemerintah soal protokol kesehatan tetap diikuti.

Politikus PDI-P itu pun mengapresiasi langkah sejumlah organisasi masyarakat Islam yang telah membuat aturan detil mengenai pelaksanaan ibadah Ramadhan di masjid.

Menurut dia, hal itu merupakan bentuk perlindungan terhadap jemaahnya agar tetap aman menjalankan ibadah di bulan suci tanpa mengurangi kekhusyukan.

"Kelonggaran-kelonggaran ini jangan membuat masyarakat lengah. Tetap disiplin, patuhi prokes. Kita tidak ingin angka penularan Covid-19 kembali naik,” ujar Puan.

Baca juga: Marhaban Ya Ramadhan, Ini 15 Ucapan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 2022

Di samping itu, Puan juga mengimbau masyarakat yang belum divaksinasi untuk mendapatkan vaksin karena vaksinasi dapat melindungi dari bahaya virus Covid-19.

Vaksinasi, kata Puan, semakin penting bahi masyarakat yang akan mudik karena jutaan orang akan bergerak serempak ke berbagai daerah yang menjadi kampung halaman masing-masing.

"Bagi warga yang belum vaksin, segera vaksin, termasuk yang belum booster. Karena selain melindungi diri, vaksin juga dapat melindungi orang lain, termasuk keluarga dan orang-orang yang kita sayangi," ujar dia.

Baca juga: Jadwal Sidang Isbat, Puasa, dan Imsakiyah Ramadhan 2022

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyatakan, pemerintah kembali membolehkan pelaksanaan salat berjemaah di masjid seiring kondisi pandemi yang semakin membaik.

"Tahun ini umat muslim dapat kembali menjalankan ibadah shalat tarawih berjemaah di masjid dengan tetap menerapkan protokol kesehatan," kata Jokowi dalam keterangan video yang diunggah kanal YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (23/3/2022).

Selain itu, pemerintah kini juga tak lagi melarang mudik seperti pada dua Lebaran sebelumnya.

Namun, Presiden mengingatkan, sebagai syarat yakni masyarakat sudah divaksin Covid-19 dosis pertama, dosis kedua, dan mendapatkan vaksin booster.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan 'Cawe-cawe' Pj Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan "Cawe-cawe" Pj Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com