Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Akselerasi Pengadaan Alat Bantu Disabilitas, Kemensos Bakal Susun Katalog Sektoral

Kompas.com - 01/04/2022, 10:52 WIB
Dwi NH,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

Dari tahap itu, sebut Harry, selanjutnya akan ditindaklanjuti dengan pertemuan lebih teknis antara tim Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Kemensos dengan tim LKPP.

“Kemensos akan segera menyiapkan katalog sektoral sebagaimana dimaksud LKPP. Selanjutnya akan dikomunikasikan dengan para penyedia material. Semakin banyak penyedia yang terlibat harga semakin efisien,” katanya.

Baca juga: LKPP Luncurkan Aplikasi BISA, Produk UMKM Tak Sesuai Kategori Langsung Dicabut dari Katalog

Sebagai informasi, dalam pertemuan tersebut turut hadir Sekretaris Direktorat Jenderal (Ditjen) Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Robben Rico, Direktur Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas (RSPD) Eva Rahmi Kasim, dan sejumlah kepala unit pelaksana teknis di lingkungan Ditjen Rehabilitasi Sosial.

Dari LKPP dihadiri oleh Kepala LKPP Abdullah Azwar Anas, Deputi Bidang Monev dan Pengadaan Gatot Pambudhi Poetranto, Deputi Bidang Pengembangan dan Pembinaan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Sutan S. Lubis, Deputi Bidang Advokasi dan Penanganan Permasalahan Hukum Setya Budi Arijanta.

Tingkatkan dukungan terhadap penyandang disabilitas

Kemensos sendiri terus berupaya meningkatkan dukungan terhadap penyandang disabilitas. Dukungan ini salah satunya diwujudkan melalui program Indonesia Mendengar.

Program tersebut merupakan upaya Kemensos memberikan bantuan sejumlah alat bantu kepada penyandang disabilitas. Jenis alat bantu ini, di antaranya ponsel pintar dengan close caption, sepeda motor roda tiga, tongkat adaptif, alat bantu dengar, dan peluit.

Baca juga: Menaker Ajak Negara ASEAN Promosikan Hak-hak Penyandang Disabilitas

Dengan alat itu, Kemensos berharap dapat meningkatkan respons para penyandang disabilitas terhadap lingkungan dan sebaliknya.

Adapun alat yang dimaksud, misalnya smartphone. Melalui alat ini penyandang disabilitas bisa mengikuti pesan yang diterima dari ponsel mereka meski tidak mendengar.

Tak hanya itu, dari ponsel tersebut juga dilengkapi dengan fitur pengubah suara menjadi tulisan yang dapat dibaca penerima manfaat.

Dengan begitu, penyandang disabilitas tetap bisa memahami apa yang disampaikan pembicara apabila dalam sebuah acara tidak tersedia juru bahasa isyarat.

Baca juga: Indonesia Dorong Isu Kesetaraan Penyandang Disabilitas dalam Presidensi G20

Selain kepada penyandang disabilitas, Kemensos akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar merespons jika mendengar suara peluit yang ditiup orang-orang berkebutuhan khusus ini.

Adapun peluit itu memiliki arti bahwa dari penyandang disabilitas ada yang membutuhkan pertolongan segera.

Bukan hanya penyandang disabilitas, Kemensos juga memberikan peluit kepada para lanjut usia (lansia) apabila terjebak dalam kondisi darurat, seperti banjir, kebakaran, dan bencana lainnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Jokowi Buka Puasa Bersama Para Menteri, Duduk Semeja dengan Prabowo-Airlangga

Jokowi Buka Puasa Bersama Para Menteri, Duduk Semeja dengan Prabowo-Airlangga

Nasional
Skandal Pungli di Rutan, Dewas KPK Minta Seleksi Pegawai Diperketat

Skandal Pungli di Rutan, Dewas KPK Minta Seleksi Pegawai Diperketat

Nasional
Saat Karutan KPK Tutup Mata soal Pungli Berujung Sanksi Etik Berat...

Saat Karutan KPK Tutup Mata soal Pungli Berujung Sanksi Etik Berat...

Nasional
Kubu Ganjar Dalilkan Suaranya Nol, Tim Prabowo: Tak Ada Buktinya

Kubu Ganjar Dalilkan Suaranya Nol, Tim Prabowo: Tak Ada Buktinya

Nasional
Di Sidang MK, Tim Hukum Prabowo-Gibran Bantah Menang karena Intervensi Jokowi

Di Sidang MK, Tim Hukum Prabowo-Gibran Bantah Menang karena Intervensi Jokowi

Nasional
Soal Bakal Oposisi atau Tidak, PDI-P: Sudah 'Clear', Diserahkan pada Ketua Umum

Soal Bakal Oposisi atau Tidak, PDI-P: Sudah "Clear", Diserahkan pada Ketua Umum

Nasional
Jokowi Targetkan Negosiasi Kepemilikan Saham PT Freeport Selesai Juni 2024

Jokowi Targetkan Negosiasi Kepemilikan Saham PT Freeport Selesai Juni 2024

Nasional
Indonesia Kirim Bantuan untuk Palestina Lewat Udara, TNI Bakal 'Drop' di Yordania

Indonesia Kirim Bantuan untuk Palestina Lewat Udara, TNI Bakal "Drop" di Yordania

Nasional
RI Segera Kuasai 61 Persen Saham Freeport, Jokowi: 80 Persen Pendapatan Akan Masuk ke Negara

RI Segera Kuasai 61 Persen Saham Freeport, Jokowi: 80 Persen Pendapatan Akan Masuk ke Negara

Nasional
Penyidikan Selesai, Nilai Gratifikasi dan TPPU Hakim Agung Gazalba Saleh Capai Rp 9 M

Penyidikan Selesai, Nilai Gratifikasi dan TPPU Hakim Agung Gazalba Saleh Capai Rp 9 M

Nasional
Kenaikan Pemudik Diprediksi Capai 56 Persen Tahun Ini, Jokowi Imbau Masyarakat Mudik Lebih Awal

Kenaikan Pemudik Diprediksi Capai 56 Persen Tahun Ini, Jokowi Imbau Masyarakat Mudik Lebih Awal

Nasional
Jokowi: Mudik Tahun ini Kenaikannya 56 Persen, Total Pemudik 190 Juta

Jokowi: Mudik Tahun ini Kenaikannya 56 Persen, Total Pemudik 190 Juta

Nasional
Jawaban Puan Ditanya soal Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati Usai Pilpres 2024

Jawaban Puan Ditanya soal Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati Usai Pilpres 2024

Nasional
Yusril Kutip Ucapan Mahfud soal Gugatan ke MK Bukan Cari Menang, Sebut Bertolak Belakang

Yusril Kutip Ucapan Mahfud soal Gugatan ke MK Bukan Cari Menang, Sebut Bertolak Belakang

Nasional
Tunggu Langkah Prabowo, Golkar Tak Masalah PDI-P Merapat ke Koalisi Pemerintahan Selanjutnya

Tunggu Langkah Prabowo, Golkar Tak Masalah PDI-P Merapat ke Koalisi Pemerintahan Selanjutnya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com