JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti senior Marapi Consulting and Advisory Beni Sukadis menilai keputusan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memperbolehkan keturunan Partai Komunis Indonesia (PKI) daftar tentara tak perlu dikhawatirkan.
Beni mengatakan, keturunan PKI saat ini umumnya sudah memasuki generasi ketiga.
Menurutnya, kondisi tersebut memungkinkan mereka sudah memiliki pandangan yang berbeda dengan para pendahulunya.
“Generasi sekarang lebih melihat hal-hal praktis dalam kehidupan dan dapat memenuhi aspirasi-aspirasi pribadi dibandingkan urusan politik masa lalu dan masa kini. Jadi saya sih enggak khawatir dengan diperbolehkan mereka menjadi calon anggota TNI,” terang Beni kepada Kompas.com, Kamis (31/3/2022).
Beni menyatakan, keputusan Andika juga masih dalam tataran hukum dan perundangan.
Sebab, keputusan Andika masih dalam kaidah Ketetapan MPRS XXV Tahun 1966 tentang Pembubaran Partai Komunis Indonesia, Pernyataan sebagai Organisasi Terlarang di Seluruh Indonesia dan Larangan Setiap Kegiatan untuk Menyebarkan atau Mengembangkan Paham atau Ajaran Komunis, Marxisme, Leninisme.
Dengan demikian, keputusan Andika tak perlu diperdebatkan.
Di sisi lain, Beni menilai, generasi muda TNI AD, terutama para perwira muda lebih terbuka dalam membicarakan isu PKI.
Bahkan, tak menutup kemungkinan para perwira muda menganggap isu PKI sudah tidak relevan untuk membahas mengenai potensi bahaya ancaman komunis maupun PKI.
Meski demikian, para perwira muda itu tidak akan melupakan masa kelam tersebut, namun di sisi lain mereka bisa memaafkan peristiwa kelam masa lalu itu.
Menurut Beni, yang dibutuhkan saat ini adalah kedewasaan dan kepekaan dalam membicarakan isu PKI.
“Tanpa menjadi hipokrit atau perlu menutup-nutupi peristiwa masa kelam itu agar kita bisa saling percaya dalam menjalani kehidupan bernegara,” imbuh dia.
Baca juga: Selain Keturunan PKI, Tes Renang-Akademik Juga Dihapus dari Seleksi Prajurit TNI
Sebelumnya diberitakan, Andika memperbolehkan keturunan PKI mengikuti seleksi prajurit TNI.
Langkah ini ditempuh Andika dengan mencabut ketentuan yang selama ini diterapkan dalam proses seleksi prajurit, yakni keturunan PKI dilarang mengikuti proses seleksi prajurit.
Kebijakan ini dikeluarkan Andika ketika dirinya memimpin rapat koordinasi penerimaan prajurit TNI tahun 2022 yang meliputi perwira prajurit karier, bintara prajurit karier, dan tamtama prajurit karier.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.