JAKARTA, KOMPAS.com - Yuliana Mas'ud, kakak kandung Bupati nonaktif Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas’ud yang sedang terjerat kasus dugaan korupsi, menilai bahwa adiknya itu telah menjadi korban partainya sendiri.
Menurut dia, permasalahan yang menimpa saudaranya itu hingga ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berawal dari adanya Musyawarah Daerah (Musda) Partai Demokrat di Samarinda, Kalimantan Timur.
"Pasti dia adalah korban partai politik menurut kami. Kalau untuk masalah pemerintahan, beliau tidak ada masalah," ucap Yuliana saat ditemui di Rumah Tahanan (Rutan) KPK Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (31/3/2022).
Baca juga: Ketua KPK: Andi Arief Diperlukan dalam Penyidikan Kasus Bupati PPU
"Setahu dan berita yang saya terima, masalah ini karena adanya kasus Musda di Samarinda kemarin. Musda partainya, seperti itu," tambah Yulia.
Yuliana meminta KPK untuk memproses kasus yang menimpa Abdul Gafur dengan seadil-adilnya. Ia mendukung KPK membongkar kasus Bupati PPU itu sejelas-jekasnya.
"Kami keluarga besar juga sangat men-support dan mendukung Pak Gofur (Abdul Gafur Mas’ud) untuk memberikan keterangan sejelas-jelasnya mengenai kasus yang dia jalani saat ini," ucap Yuliana.
Terkait siapa pihak dari partainya yang dinilai menjadikan Abdul Gafur korban, Yuliana enggan menjawab. Dia yakin adiknya itu telah menjelaskan semuanya kepada tim penyidik KPK.
"Silakan tanya langsung pada penyidik, Pak Gafur sudah memberikan (penjelasan)," ujar dia.
Abdul Gafur diamankan dalam kegiatan tangkap tangan yang dilakukan KPK di Jakarta dan Kalimantan Timur pada 12 Januari 2022.
Seusai operasi tangkap tangan tersebut, KPK mengumumkan enam orang jadi tersangka terkait dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten PPU.
Baca juga: Waketum Demokrat Bantah Ada Aliran Uang Suap Bupati PPU ke Partai
KPK juga menetapkan Bendahara Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Balikpapan Nur Afifah Balqis, Plt Sekretaris Daerah PPU Mulyad, dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang PPU Edi Hasmoro sebagai tersangka.
Kepala Bidang Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga PPU, Jusman, serta pihak swasta bernama Achmad Zudi juga ditetapkan sebagai tersangka.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat itu mengatakan, tim KPK mengamankan uang Rp 1,4 miliar saat penangkapan Abdul Gafur di lobi mal kawasan Jakarta Selatan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.