JAKARTA, KOMPAS.com – Muhammadiyah menguraikan sejumlah kriteria agar shalat berjamaah di masjid/mushala dapat dilakukan dengan saf rapat.
Pertama, ruangan masjid atau mushala mempunyai ventilasi yang baik, diutamakan ruangan terbuka atau tanpa dinding.
Bila ruangan tertutup maka jendela dan pintu harus dibuka, atau tersedia air purifier dengan filter HEPA 13 sesuai luas ruangan.
“Seluruh jemaah wajib memakai masker KN95 (tanpa perlu dilapis ganda) atau bisa menggunakan masker kain yang dilapis ganda dengan masker bedah,” ujar Ketua Umum Haedar Nashir melalui Edaran Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 01/EDR/I.0/E/2022..
Baca juga: Wapres Harap Awal Ramadhan Versi Pemerintah dan Muhammadiyah Jatuh di Hari yang Sama
Selanjutnya, saf shalat berjemaah dapat dirapatkan apabila seluruh jemaah sudah mendapatkan vaksin Covid-19 minimal dua dosis.
“Apabila syarat dan ketentuan di atas tidak dapat dipenuhi maka saf salat berjemaah dan kegiatan ibadah lainnya tetap harus berjarak,” tulis Haedar.
Ketentuan ini berlaku untuk kegiatan ibadah shalat fardu lima waktu, shalat tarawih, dan shalat Jumat secara berjemaah.
Namun, jika jemaah terlampau banyak, shalat dapat dibagi dua sif sesuai keperluan.
“Shalat fardu lima waktu, shalat tarawih dan shalat Jumat berjemaah di masjid/mushala hanya dilakukan bagi jemaah yang sehat. Jemaah yang sakit tidak diperkenankan ikut shalat berjemaah,” ujar Haedar.
“Tidak ikut salat Jumat karena uzur/sakit dapat diganti dengan salat Zuhur di rumah masing-masing,” imbuhnya.
Baca juga: Beda dengan Muhammadiyah, BRIN Prediksi 1 Ramadhan 1443 H Jatuh pada 3 April 2022
Namun demikian, Muhammadiyah melarang pengedaran kotak infak. Muhammadiyah meminta kotak infak diletakkan di satu tempat khusus dengan syarat tak menimbulkan kerumunan.
“Kesimpulannya, pelaksanaan rangkaian ibadah Ramadan dan Idulfitri 1443 H diperkirakan masih akan berlangsung dalam kondisi kedaruratan Covid-19 walaupun upaya pengendalian Covid-19 mulai menampakkan hasilnya,” ungkap Haedar.
“Diharapkan warga Muhammadiyah secara khusus maupun umat Islam secara umum melaksanakan rangkaian ibadah pada bulan Ramadan dan Idulfitri 1443 H dengan mempertahankan usaha-usaha yang sudah dilakukan untuk mencapai kondisi yang lebih baik dan tetap menerapkan protokol kesehatan dengan sungguh-sungguh baik pada diri sendiri, keluarga, lingkungan kerja maupun tempat ibadah,” ia menambahkan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.