Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER NASIONAL] Tommy Kalah di Tingkat Kasasi Sengketa Partai Berkarya | Polri Tetapkan Saifuddin Ibrahim Tersangka

Kompas.com - 31/03/2022, 05:29 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Berita tentang putusan Mahkamah Agung (MA) tentang sengketa kepengurusan Partai Berkarya yang dipimpin Hutomo "Tommy" Mandala Putra dan Muchdi Purwoprandjono atau Muchdi PR menjadi yang terpopuler pada Rabu (30/3/2022).

Selain itu, berita tentang Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang menetapkan Saifuddin Ibrahim sebagai tersangka penistaan agama dan ujaran kebencian terkait Suku Agama Ras dan Antargolongan (SARA) juga cukup banyak diminati pembaca.

1. Tommy Soeharto Kalah di Tingkat Kasasi, Pengurusan Partai Berkarya Kembali ke Muchdi PR

Mahkamah Agung (MA) memutuskan kepengurusan Partai Berkarya kembali ke tangan Muchdi Pr. Hal itu diketahui pasca keputusan majelis hakim di tingkat kasasi Selasa (22/3/2022).

“Kabul kasasi, batal judex facti, adili sendiri: gugatan tidak diterima,” isi putusan dikutip dari situs MA, Rabu (30/3/2022).

Maka putusan itu membatalkan putusan di tingkat pertama dan kedua.

Keputusan diambil oleh tiga hakim kasasi yaitu Yosran, Is Sudaryono, dan Irfan Fachruddin. Adapun putusan itu bernomor 182/G/2020/PTUN.JKT.

Dualisme di tubuh Partai Berkarya bermula ketika Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengeluarkan Surat Keputusan terkait Pengesahan Perubahan Susunan Pengurus DPP Partai Berkarya 2020-2025.

Baca juga: Kasasi Dikabulkan, Kubu Muchdi Pr: Kepastian Hukum Partai Berkarya Hadapi Pemilu 2024

Dalam surat itu Kemenkumham mengesahkan kepengurusan di bawah kepemimpinan Muchdi PR. Tommy Soeharto lantas menggugat putusan itu ke PTUN Jakarta, gugatannya dikabulkan pada 16 Februari 2021.

Tak terima, Kemenkumham dan Partai Berkarya di bawah kepengurusan Muchdi PR mengajukan banding. Tapi, dalam putusannya 1 September 2021, majelis hakim PT TUN Jakarta tetap menyatakan kepengurusan Partai Berkarya di bawah Tommy merupakan kepengurusan yang sah.

Kemenkumham dan Mucdi PR terus melanjutkan proses peradilan ke tingkat kasasi hingga akhirnya menang.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo memberikan keterangan pers usai penandatanganan kerja sama penanggulangan kejahatan transnasional antara Polri dengan kepolisian Selandia Baru di Mabes Polri, Jakarta, Senin (6/12/2021). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/wsj.ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo memberikan keterangan pers usai penandatanganan kerja sama penanggulangan kejahatan transnasional antara Polri dengan kepolisian Selandia Baru di Mabes Polri, Jakarta, Senin (6/12/2021). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/wsj.

2. Bareskrim Polri Tetapkan Saifuddin Ibrahim sebagai Tersangka

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menetapkan Saifuddin Ibrahim sebagai tersangka. Pria ini ditetapkan sebagai tersangka setelah dilaporkan atas ucapannya yang meminta Menteri Agama (Menag) menghapus 300 ayat di Al Quran.

Adapun laporan tersebut bernomor: LP/B/0133/III/2022/SPKT Bareskrim Polri tanggal 18 Maret 2022 terkait dugaan penistaan agama dan ujaran kebencian terkait SARA.

"Saat ini yang bersangkutan sudah tetapkan sebagai tersangka," kata Kepala Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Rabu (30/3/2022).

Baca juga: Saifuddin Ibrahim Diduga Ada di Amerika Serikat, Polri Akan Proses Surat Red Notice

Menurut Dedi, Saifuddin telah ditetapkan tersangka sejak dua hari lalu. Kendati demikian, ia masih belum memberikan informasi lanjutan soal penetapan Saifuddin sebagai tersangka.

Ia mengatakan, informasi lanjutan akan disampaikan menyusul.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com