JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah mencatat adanya 6.530 suspek Covid-19 di Indonesia pada Rabu (30/3/2022).
Data itu disampaikan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 melalui dokumen yang diberikan pada wartawan.
Kategori suspek Covid-19 diberikan pada orang yang mengalami infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di negara/wilayah Indonesia yang melaporkan transmisi lokal.
Kemudian istilah suspek juga merujuk pada seseorang yang mengalami infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dan selama 14 hari terakhir punya riwatat kontak dengan penderita Covid-19.
Lebih lanjut, suspek Covid-19 juga merujuk pada orang dengan ISPA berat atau pneumonia berat yang butuh perawatan rumah sakit tanpa penyebab klinis yang meyakinkan.
Baca juga: UPDATE 30 Maret: Bertambah 118, Total Kasus Kematian Akibat Covid-19 di Tanah Air Capai 155.000
Data yang sama juga menunjukkan ada penambahan 3.840 kasus positif Covid-19 dalam 24 jam terakhir. Dengan demikian, total pasien Covid-19 di Tanah Air hingga hari ini berjumlah 6.009.486.
Sementara itu, kasus kesembuhan Covid-19 juga bertambah sebanyak 7.876 hari ini. Sehingga jumlah total kasus kesembuhan mencapai 5.742.931.
Dilaporkan selama 29-30 Maret terdapat 118 kasus kematian. Maka total kasus kematian mencapai 155.000 kasus.
Secara kumulatif, pemerintah telah memeriksa 91.827.562 spesimen Covid-19 dari 60.385.826 orang. Kasus Covid-19 telah menyebar di 510 kabupaten/kota di 34 provinsi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.