Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apdesi Dukung Jokowi 3 Periode, Fraksi PDI-P Ingatkan Masa Jabatan Presiden Berdasarkan Konstitusi

Kompas.com - 30/03/2022, 15:34 WIB
Ardito Ramadhan,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Bambang Wuryanto,  mengatakan sah-sah saja Asosiasi Pemerintah Desa Indonesia (Apdesi) punya aspirasi agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjabat selama tiga periode.

Namun, pria yang akrab disapa Bambang Pacul itu mengingatkan bahwa konstitusi negara ini telah mengatur bahwa masa jabatan presiden maksimal dua periode.

"Itu kan maunya Apdesi, kalau orangnya mau ya boleh, tapi republik ini bersepakat kita berbangsa dan bernegaranya itu atas dasar kesepakatan yang tertuang dalam konstitusi negara," kata Bambang di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (30/3/2022).

Baca juga: Kritik APDESI yang Dukung Jokowi 3 Periode, Perludem: Kades Seharusnya Paham Konstitusi

Bambang tak hiraukan rencana Apdesi mendeklarasikan dukungan kepada Jokowi untuk menjabat tiga periode setelah Lebaran nanti. Menurut Bambang, Apdesi bukan partai politik atau gabungan partai politik yang dapat mencalonkan presiden dan wakil presiden sebagaimana diatur konstitusi.

"Ada enggak di situ gabungan Apdesi? Enggak ada, tapi Apdesi mau keluarkan aspirasi boleh enggak? Ya boleh," ujar ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI-P tersebut.

Bambang juga berpandangan, dukungan Apdesi tidak mewakili sikap seluruh rakyat Indonesia yang mencapai 270 juta orang.

"Jumlah penduduk republik ini berapa? Hampir 270 juta, sekarang 270 juta kamu katakan 100 juta besar, enggak? Besar pak tapi itu se-per (sekian dari) 270 juta," ujar Bambang.

Apdesi menyatakan akan mendeklarasikan dukungan kepada Jokowi agar menjabat selama tiga periode. Hal itu disampaikan Ketua Umum DPP Apdesi, Surtawijaya, usai acara Silaturahmi Nasional Apdesi 2022 di Istora Senayan, Jakarta, Selasa kemarin.

"Habis Lebaran kami deklarasi (dukungan Presiden Jokowi tiga periode). Teman-teman di bawah kan ini bukan cerita, ini fakta, siapa pun pemimpinnya, bukan basa-basi, diumumkan, dideklarasikan apa yang kita inginkan," ujarnya.

Baca juga: Kritik APDESI yang Dukung Jokowi 3 Periode, Perludem: Kades Seharusnya Paham Konstitusi

Surta menjelaskan, Presiden Jokowi sudah banyak mengabulkan permintaan para kepala desa. Mereka menilai Kepala Negara peduli dengan desa.

"Sekarang kami punya timbal balik, beliau peduli sama kami. Itulah harapan kami, siapa tahu ke depan semua lebih baik. Teman-teman sepakat tadi tiga periode. Lanjutkan," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com