Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ICW Sebut Pemindahan IKN Tak Bisa Jadi Alasan Penundaan Pemilu

Kompas.com - 30/03/2022, 14:00 WIB
Tatang Guritno,
Bagus Santosa

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) menyebut pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) tak bisa dijadikan alasan untuk menunda pemilu 2024.

Hal itu disampaikan peneliti ICW Kurnia Ramadhana saat mengirimkan surat permintaan keterangan tentang big data warga yang mendukung penundaan pemilu ke Kantor Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Kemenko Marves), Rabu (30/3/2022).

“Kami masih berpegang pada konstitusi, meskipun ada proyek besar tidak bisa dijadikan legitimasi bagi pemerintah untuk menunda proses pemilu 2024,” jelas Kurnia.

Baca juga: ICW Datangi Kantor Luhut, Pertanyakan Big Data Penundaan Pemilu

Ia juga mempertanyakan proses dan tujuan pengambilan data warga yang mendukung penundaan pemilu, yang diklaim oleh Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan.

Menurutnya, data itu harus dibuka pada masyarakat karena Luhut merupakan pejabat publik.

“Kami tentu tidak menginginkan seorang pejabat publik bicara tanpa ada bukti yang konkret,” sebutnya.

Kurnia juga mempertanyakan kewenangan Luhut melakukan pengumpulan data itu.

Sebab, lanjut dia, tidak ada perundang-undangan tentang Kemenko Marves yang memberi hak untuk Luhut membicarakan persoalan politik.

“Ada sejumlah hal yang kami sampaikan perihal pernyataan saudara Luhut, pertama, bagaimana Luhut menjelaskan secara hukum kaitan antara pengumpulan data tersebut dengan tugas sebagai Menko Marves?,” paparnya.

Baca juga: ICW: Pengembalian Kerugian Negara pada Kasus Tindakan Korupsi Belum Maksimal

Terakhir, Kurnia berharap jika data itu tak juga dibuka untuk publik maka Presiden Joko Widodo harus mengevaluasi kinerja Luhut.

“Kalau ini tidak bisa dijelaskan, maka seharusnya Presiden dapat menegur dan mengevaluasi kinerja saudara Luhut karena bicara tanpa disertai kewenangan dan juga data yang jelas,” imbuh dia.

Diketahui dalam sebuah tayangan YouTube, Luhut mengeklaim memegang data 110 warga yang meminta agar pemilu 2024 ditunda.

Luhut menjelaskan, data itu didapatkan dari survei di media sosial.

Baca juga: Luhut Targetkan Dua Destinasi Wisata Ini Bisa Gaet Wisatawan High Spender

Ia menyebut masyarakat mempertanyakan mengapa kekuasaan meski berganti dalam situasi yang baik-baik saja seperti saat ini.

Di sisi lain Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menegaskan bahwa data Luhut itu terbantahkan karena Luhut tak membuka datanya.

“Sudah tidak perlu dibahas lagi karena sudah terbantahkan dengan sendirinya, kan Pak Luhut sendiri tidak mau men-declare itu sehingga itu otomatis terbantahkan,” tegas Hasto dikutip dari Kompas TV, Senin (28/3/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com