Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkumham Terima 1 Unit Flat Rusun dari Kementerian PUPR

Kompas.com - 30/03/2022, 09:50 WIB
Irfan Kamil,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mendapatkan hibah berupa satu unit flat rusun tiga lantai tipe 24 sebanyak 43 Unit Kamar beserta furnitur dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkumham Andap Budhi Revianto mengatakan, rusun tersebut nantinya akan digunakan untuk Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) dan Politeknik Imigrasi (Poltekim).

Menurut dia, aset ini akan dijadikan sebagai penyemangat untuk terus bekerja dan meningkatkan kinerja, khususnya di Badan Pembinaan Sumber Daya Manusia (BPSDM) yang menaungi Poltekip/Poltekim.

Baca juga: Buntut Penyiksaan Napi, Kanwil Kemenkumham Yogyakarta Periksa dan Pindahkan Petugas

“Kami sangat berterima kasih atas hibah yang diberikan oleh Kementerian PUPR, dan menjadikan aset ini sebagai penyemangat kami untuk mengabdi kepada bangsa, dengan terus bekerja dan meningkatkan kinerja,” ucap Andap melalui siaran pers, Rabu (30/3/20220).

Adapun hibat aset rusun itu diterima langsung oleh Andap yang mewakili Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly di Auditorium Kementerian PUPR, Jakarta Selatan, Selasa (29/03/2022).

Usai menerima aset tersebut, Andap mengimbau kepada jajarannya untuk menjaga dan memanfaatkan aset dengan semaksimal mungkin.

“Aset ini harus kita gunakan dengan baik dan benar, jangan mentang-mentang kita dapat aset dari kementerian/lembaga lain, kita seenaknya saja menggunakan aset tersebut," kata Andap.

"Kita harus merawat dan menggunakan aset dengan sebaik mungkin, dari administrasi hingga teknis perawatan dan penggunaannya,” tuturnya.

Dalam acara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, kegiatan serah terima barang milik negara (BMN) Kementerian PUPR merupakan bentuk akuntabilitasi dan transparansi dalam rangka tata kelola pemerintahan yang baik.

“Kegiatan ini bisa menjelaskan kepada publik, bahwa uang titipan rakyat kita manfaatkan secara maksimal," papar Sri Mulyani.

"Sehingga masyarakat menjaga bersama, dan nantinya tercapai cita-cita bersama, yakni menuju masyarakat adil makmur,” ucapnya.

Baca juga: Kemenkumham Proses Permohonan Naturalisasi Sandy Walsh, Jordi Amat, dan Shayne Pattynama

Sementara itu, Sekretaris Kementerian PUPR Mohammad Zainal Fatah menjelaskan, total infrastruktur yang dihibahkan/dialihstatuskan dalam kegiatan kali ini sebesar Rp 222,58 triliun.

Totalnya, ujar dia, ada 6 kementerian, 24 pemerintah provinsi/kabupaten/kota, tiga yayasan, dan dua universitas yang menandatangani serah terima BMN kali ini.

“Sebanyak Rp 221,58 triliun dihibahkan, dan Rp 1 triliun dialihstatuskan,” ucap Zainal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com