Ia mengatakan, Estonia sudah melaksanakan Pemilu melalui sistem e-voting yang bebas, adil dan aman sejak tahun 2005.
"Dan ini telah memiliki sistem pemilihan umum digital di tingkat kota, negara dan di tingkat Uni Eropa yang telah digunakan oleh 46,7 persen penduduk. Jadi bukan baru, termasuk KPU ini sudah lama juga menyiapkannya,” ujarnya.
Baca juga: KPU Usul Petugas PPK, PPS, dan KPPS Dapat Layanan Kesehatan Gratis dari Pemda
Johnny mengatakan, digitalisasi tahapan Pemilu juga tengah berlangsung di India. Menurutnya, KPU di India telah bekerja sama dengan salah satu perguruan tinggi tengah mengembangkan teknologi blokchain.
Ia pun mendorong Indonesia melakukan benchmark, studi tukar informasi, pengetahuan serta pengalaman dengan India terkait pelaksanaan e-voting tersebut
“Saat ini India is now using it! India sedang menggunakan blockchain untuk mendukung voting jarak jauh dalam pemilihan umum (televoting). Diharapkan dapat direalisasi dalam pemilihan umum India tahun 2024 mendatang, sama seperti kita," ucap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.