Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ilham Saputra: KPU Belum Berencana Gunakan E-Voting untuk Pemilu

Kompas.com - 29/03/2022, 18:01 WIB
Irfan Kamil,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra menyatakan, KPU belum berencana menggunakan sistem pemilihan elektronik atau electronic voting (e-voting) untuk pemungutan suara pada pemilihan umum (pemilu) yang akan datang.

Menurut Ilham, saat ini, KPU tengah mematangkan penggunaan sistem teknologi informasi rekapitulasi penghitungan suara (Sirekap) untuk Pemilu 2024.

"KPU sampai saat ini tidak berencana melakukan e-voting, tapi kami sudah melakukan beberapa penggunaan teknologi informasi kan yang sudah kami lakukan pada pemilu-pemilu sebelumnya," ucap Ilham ditemui di Gedung KPU, Jakarta, Selasa (29/3/2022).

"Kami sedang menggagas Sirekap untuk digunakan juga pada Pemilu 2024. Terakhir kami jadikan alat bantu untuk pemilihan 2020 lalu, dan ini yang sedang kami matangkan kembali agar dapat digunakan untuk Pemilu 2024 yang akan datang," ucap dia.

Baca juga: KPU Belum Pertimbangkan E-Voting pada Pemilu 2024 karena Masalah Akses Internet hingga Kepercayaan Publik

Ilham berpendapat, permasalahan pemilu di Indonesia bukan terkait dengan bagaimana proses pemungutan suara.

Namun, berdasarkan pengalaman yang ditemui KPU, permasalahan yang kerap terjadi adalah pada proses rekapitulasi usai pemungutan suara tersebut.

Selain itu, ujar dia, penggunaan e-voting pada pemilu bakal menelan biaya tinggi seperti untuk perawatan sistem teknologi tersebut.

"E-voting ini kan pakai alat ya, dia kan pakai mesin, dan mesin itu pasti perawatannya mahal, kemudian apakah substansi dari penggunaan e-voting itu penting bagi Pemilu 2024 yang akan datang?," papar Ilham.

"Buat kami, proses pemungutan suara selama ini tidak pernah ada yang bermasalah, di TPS masyarakat datang berbondong-bondong. Tapi yang jadi masalah yang kemudian 'dicurigai' adalah proses rekapitulasinya," jelas dia.

Oleh karena itu, KPU lebih memilih untuk memaksimalkan penggunaan teknologi informasi Sirekap untuk Pemilu yang akan datang.

Menurut Ilham, hasil rekapitulasinya Sirekap lebih transparan dan dapat memberikan informasi langsung untuk masyarakat dengan hasil yang lebih akurat.

"Karena apa? Karena dapat diketahui dari hari ke hari gitu ya, setiap C1 masuk itu menjadi hasil yang dapat dilihat oleh masyarakat," kata dia.

Baca juga: Anggaran Belum Dibahas, KPU: Bukan Berarti Pemilu Tidak Jadi 2024...

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate mengusulkan agar pemungutan suara dalam Pemilu tahun 2024 menerapkan sistem e-voting. Menurut Johnny, sistem pemungutan suara Pemilu dengan e-voting sudah banyak dilakukan di beberapa negara.

“Pengadopsian teknologi digital dalam giat Pemilu memiliki manfaat untuk mewujudkan efektivitas dan efisiensi dalam proses kontestasi politik yang legitimate, baik dalam tahapan pemilih, verifikasi identitas pemilih, pemungutan suara, penghitungan suara hingga transmisi dan tabulasi hasil pemilu,” kata Johnny dalam keterangan tertulis, Selasa (22/03/2022).

Salah satu negara yang terdepan dalam pengadopsian pemungutan suara digital yakni Estonia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com