JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Ahmad Baidowi menyatakan, fraksinya menolak pengadaan gorden di rumah jabatan anggota dewan dengan anggaran Rp 48,7 miliar atau Rp 90 juta per rumah.
Baidowi berpendapat, pengadaan itu tidak diperlukan karena gorden yang ada masih bisa digunakan.
"Kami sebenarnya lebih baik anggaran Rp 90 juta itu untuk hal yang lain lah. Soal gorden rumah itu kan tidak urgen, karena apa, gorden rumah itu yang ada hari ini memang masih bisa digunakan layak pakai," kata Baidowi saat dihubungi, Selasa (29/3/2022).
Menurut Baidowi, gorden yang ada masih bisa berfungsi untuk menutup pandangan dari luar, tidak ada pula kerusakan berarti pada gorden yang dipasang di rumah jabatan anggota DPR.
Baca juga: Soal Anggaran Gorden Rumah Dinas DPR, Pengamat: Apakah Kalau Tidak Diganti Tidak Bisa Tidur?
Terlebih, kata dia, tidak semua rumah jabatan ditempati oleh anggota dewan sehingga gorden yang ada saat ini menurutnya sudah cukup.
"Kalau di rumah pribadi ya silakan lah mau gorden seharga Rp 100 juta, Rp 200 juta, ini kan gordennya menggunakan anggaran negara, saya kira enggak pas lah ya," ujar Baidowi.
Anggota Komisi VI DPR itu pun mengusulkan agar anggaran tersebut dialokasikan untuk membeli barang-barang yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat, misalnya minyak goreng.
"Misalkan Rp 90 juta dialokasikan kepada anggota DPR untuk membeli minyak goreng murah untuk masyarakat, itu kan lebih bermanfaat pada hari ini menjelang Ramadhan karena kita tahu harga minyak goreng masih tinggi sekali," kata Baidowi.
Baca juga: Anggaran Rp 48,7 Miliar untuk Gorden Rumah Jabatan Anggota DPR yang Jarang Dihuni..
Seperti diketahui, DPR menyediakan pagu anggaran sebesar Rp 48,7 miliar untuk pengadaan gorden di 505 unit rumah jabatan anggota DPR di Kalibata, Jakarta Selatan, di mana satu rumah akan mendapatkan satu set gorden senilai sekitar Rp 90 juta jika dihitung dengan pajak.
Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar mengatakan, pengadaan gorden sudah lama diusulkan tetapi baru bisa dianggarkan saat ini sejak penggantian gorden terakhir dilakukan pada tahun 2009.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.