JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi menyetujui rencana penjualan kapal perang milik TNI Angkatan Laut, KRI Teluk Sampit 515.
Keputusan itu diambil dalam rapat paripurna DPR, Selasa (29/3/2022).
Persetujuan itu diberikan setelah paripurna menerima laporan Komisi I DPR terkait rencana penjualan kapal tersebut.
"Apakah terhadap laporan Komisi I DPR RI atas penjualan barang milik negara berupa kapal eks KRI Teluk Sampit 515 pada Kementerian Pertahanan tersebut dapat disetujui?" kata Ketua DPR Puan Maharani.
"Setuju," jawab peserta rapat paripurna diikuti ketukan palu oleh Puan sebagai tanda persetujuan.
Puan mengatakan, persetujuan atas penjualan eks KRI Teluk Sampit 515 akan diproses lebih lanjut sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
Baca juga: Komisi I Setujui Penjualan KRI Teluk Sampit-515, Nilai Penjualan Ditaksir Rp 173 Miliar
Sementara itu, dalam laporannya, Wakil Ketua Komisi I DPR Bambang Kristiono menyatakan, Komisi I telah melaksanakan rapat kerja dengan pemerintah apda 24 Maret 2022 lalu untuk membahas penjualan eks KRI Teluk Sampit 515.
Bambang mengatakan, dalam rapat tersebut, Komisi I DPR mendengarkan penjelasan Wakil Menteri Pertahanan Muhammad Herindra dan Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengenai penjualan eks KRI Teluk Sampit 515.
"Setelah mendengarkan penjelasan dan melakukan pendalaman dalam sesi tanya jawab, serta mendengarkan pandangan fraksi-fraksi, Komisi I DPR RI memutuskan menyetujui usulan penjualan barang milik negara berupa kapal eks KRI Teluk Sampit 515 pada Kementerian Pertahanan," ujar Bambang.
Pada rapat dengan Komisi I DPR, Herindra menjelaskan bahwa kapal tersebut sudah dalam kondisi tidak layak pakai.
"Gambar menampilkan bangunan kapal, plafon, anjungan dan geladak dalam kondisi rusak berat dan tidak layak pakai. Kedua, gambar menampilkan ruang mesin dengan kondisi rusak berat. Semua sudah keropos ini pak," kata Herindra.
Baca juga: KSAL Minta Persetujuan DPR Hapus KRI Teluk Sampit-515
Penghapusan KRI Teluk Sampit dinilai tidak akan menganggu tugas pokok dan fungsi TNI Angkatan Laut. Diharapkan, penjualan KRI Teluk Sampit-515 dapat menjadi pemasukan bagi kas negara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.