Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Setujui Penjualan Kapal Eks KRI Teluk Sampit-515

Kompas.com - 29/03/2022, 12:06 WIB
Ardito Ramadhan,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi menyetujui rencana penjualan kapal perang milik TNI Angkatan Laut, KRI Teluk Sampit 515.

Keputusan itu diambil dalam rapat paripurna DPR, Selasa (29/3/2022).

Persetujuan itu diberikan setelah paripurna menerima laporan Komisi I DPR terkait rencana penjualan kapal tersebut.

"Apakah terhadap laporan Komisi I DPR RI atas penjualan barang milik negara berupa kapal eks KRI Teluk Sampit 515 pada Kementerian Pertahanan tersebut dapat disetujui?" kata Ketua DPR Puan Maharani.

"Setuju," jawab peserta rapat paripurna diikuti ketukan palu oleh Puan sebagai tanda persetujuan.

Puan mengatakan, persetujuan atas penjualan eks KRI Teluk Sampit 515 akan diproses lebih lanjut sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

Baca juga: Komisi I Setujui Penjualan KRI Teluk Sampit-515, Nilai Penjualan Ditaksir Rp 173 Miliar

Sementara itu, dalam laporannya, Wakil Ketua Komisi I DPR Bambang Kristiono menyatakan, Komisi I telah melaksanakan rapat kerja dengan pemerintah apda 24 Maret 2022 lalu untuk membahas penjualan eks KRI Teluk Sampit 515.

Bambang mengatakan, dalam rapat tersebut, Komisi I DPR mendengarkan penjelasan Wakil Menteri Pertahanan Muhammad Herindra dan Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengenai penjualan eks KRI Teluk Sampit 515.

"Setelah mendengarkan penjelasan dan melakukan pendalaman dalam sesi tanya jawab, serta mendengarkan pandangan fraksi-fraksi, Komisi I DPR RI memutuskan menyetujui usulan penjualan barang milik negara berupa kapal eks KRI Teluk Sampit 515 pada Kementerian Pertahanan," ujar Bambang.

Pada rapat dengan Komisi I DPR, Herindra menjelaskan bahwa kapal tersebut sudah dalam kondisi tidak layak pakai.

"Gambar menampilkan bangunan kapal, plafon, anjungan dan geladak dalam kondisi rusak berat dan tidak layak pakai. Kedua, gambar menampilkan ruang mesin dengan kondisi rusak berat. Semua sudah keropos ini pak," kata Herindra.

Baca juga: KSAL Minta Persetujuan DPR Hapus KRI Teluk Sampit-515

Penghapusan KRI Teluk Sampit dinilai tidak akan menganggu tugas pokok dan fungsi TNI Angkatan Laut. Diharapkan, penjualan KRI Teluk Sampit-515 dapat menjadi pemasukan bagi kas negara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com