JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Penajam Paser Utara (PPU) H Hamdan terkait kasus yang menjerat Bupati nonaktif PPU Abdul Gafur Mas'ud.
Hamdan bakal diperiksa sebagai saksi kaus dugaan suap kegiatan pekerjaan pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten PPU, Kalimantan Timur tahun 2021-2022.
"Pemeriksaan Mako Brimob Polda Kaltim di Balikpapan," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, melalui keterangan tertulis, Selasa (29/3/2022).
Abdul Gafur ditangkap lewat operasi tangkap tangan KPK di Jakarta dan Kalimantan Timur pada 12 Januari 2022.
Baca juga: KPK: Andi Arief Saksi Penting Kasus Dugaan Suap Bupati PPU Abdul Gafur
Seusai operasi tangkap tangan tersebut, KPK mengumumkan enam orang jadi tersangka terkait dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten PPU.
KPK juga menetapkan Bendahara DPC Partai Demokrat Balikpapan, Nur Afifah Balqis; Plt Sekretaris Daerah PPU, Mulyad; dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang PPU, Edi Hasmoro sebagai tersangka.
Kepala Bidang Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga PPU, Jusman, serta pihak swasta bernama Achmad Zudi juga ditetapkan sebagai tersangka.
Selain Plt Bupati PPU, KPK juga bakal memeriksa Pejabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) PPU H Tohar, Kepala Bagian Umum PPU Alam Prawira Negara, dan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) PPU Alimudin Map.
Baca juga: Ditanya soal Bagi-bagi Lahan di IKN, Bupati Nonaktif PPU Abdul Gafur Bungkam
Kemudian, Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Demokrat Balikpapan Alam, Kakaknya Nur Afifah Balqis bernama Sherly, Ibunya Nur Afifah Balqis bernama Mahdalia; Ajudan atau dekat dengan Abdul Gafur Masud bernama Agung Rasyidi, dan Risnah, Istri Abdul Gafur Masud.
Mantan Direktur Perusda Benua Taka Wahdiat, eks Direktur Perusda Benua Taka Gerardus Roentoe, dan Kontraktor CV Jazirah Barokah Andi Munjibal juga bakal diperiksa tim penyidik KPK.
Sebagai informasi, tim KPK mengamankan uang Rp 1,4 miliar dari penangkapan Abdul Gafur di lobi mal kawasan Jakarta Selatan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.