Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dipanggil KPK, Andi Arief Tuding Hoaks dan Demokrat Sebut Goreng-goreng Isu

Kompas.com - 29/03/2022, 07:51 WIB
Irfan Kamil,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidikan kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur tahun 2021-2022 yang menjerat Bupati nonaktif Abdul Gafur Mas’ud terus dilakukan.

Untuk mendalami kasus ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat Andi Arief, Senin (28/3/2022).

Melansir Tribunnews.com, Andi Arief mengaku, belum pernah menerima surat panggilan pemeriksaan dari KPK.

Ia juga menyebut bahwa informasi pemeriksaan atas namanya yang disampaikan Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri telah membuat berita bohong atau hoaks.

Pernyataan KPK

KPK menegaskan, pemanggilan terhadap Andi Arief sebagai saksi terkait kasus yang menjerat  Abdul Gafur bukan kabar bohong atau hoaks.

Ali memastikan, tim penyidik telah mengirimkan surat panggilan pemeriksaannya ke alamat yang terlampir di dalam kartu tanda penduduk (KTP).

Baca juga: KPK Akan Panggil Andi Arief, Demokrat Persilakan tapi Minta agar Tak Menga-ada

"Untuk Andi Arief kami yakin yang bersangkutan sebagai warga negara yang baik akan kooperatif hadir nantinya setelah saya sampaikan ini," ujar Ali ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin siang.

"Bahwa itu bukan hoaks. Jadi memang betul ada panggilan dari KPK," jelas Ali.

Ali menuturkan, bakal ada mekanisme hukum yang akan dilakukan jika seseorang yang dipanggil secara patut, tetapi tidak memenuhi panggilan pemeriksaan tersebut.

Namun demikian, KPK menyakini mantan Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat itu bakal datang untuk memenuhi pemeriksaan di KPK sebagai saksi.

"Tentu kalau kita berbicara soal mekanisme hukum itu ada mekanisme pemanggilan. Kalau satu kali pemanggilan tidak hadir tentu akan kami lakukan pemanggilan ulang," papar Ali.

"Dan ada langkah-langkah hukum berikutnya terhadap saksi yang kemudian dipanggil tapi sengaja tidak hadir," jelas dia.

Baca juga: Soal Pemanggilan Andi Arief, KPK: Sudah Dikirim ke Alamat di Cipulir

Ali menjelaskan bahwa tim penyidik telah mengirimkan surat pemanggilan terhadap Andi Arief pada Rabu, 23 Maret 2022 lalu. Berdasarkan informasi dari tim penyidik, surat itu telah diterima sehari setelahnya di rumah Andi Arief di daerah Cipulir.

"Kami sudah telusuri juga surat pemanggilan terhadap yang bersangkutan tertanggal 23 Maret 2022, dan sudah diterima di tanggal 24. Alamat yang kami miliki, ada di Cipulir," ucap Ali.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Tangkap 5 Tersangka Pengoplos BBM Pertalite Jadi Pertamax

Polisi Tangkap 5 Tersangka Pengoplos BBM Pertalite Jadi Pertamax

Nasional
Jokowi Buka Puasa Bersama Para Menteri, Duduk Semeja dengan Prabowo-Airlangga

Jokowi Buka Puasa Bersama Para Menteri, Duduk Semeja dengan Prabowo-Airlangga

Nasional
Skandal Pungli di Rutan, Dewas KPK Minta Seleksi Pegawai Diperketat

Skandal Pungli di Rutan, Dewas KPK Minta Seleksi Pegawai Diperketat

Nasional
Saat Karutan KPK Tutup Mata soal Pungli Berujung Sanksi Etik Berat...

Saat Karutan KPK Tutup Mata soal Pungli Berujung Sanksi Etik Berat...

Nasional
Kubu Ganjar Dalilkan Suaranya Nol, Tim Prabowo: Tak Ada Buktinya

Kubu Ganjar Dalilkan Suaranya Nol, Tim Prabowo: Tak Ada Buktinya

Nasional
Di Sidang MK, Tim Hukum Prabowo-Gibran Bantah Menang karena Intervensi Jokowi

Di Sidang MK, Tim Hukum Prabowo-Gibran Bantah Menang karena Intervensi Jokowi

Nasional
Soal Bakal Oposisi atau Tidak, PDI-P: Sudah 'Clear', Diserahkan pada Ketua Umum

Soal Bakal Oposisi atau Tidak, PDI-P: Sudah "Clear", Diserahkan pada Ketua Umum

Nasional
Jokowi Targetkan Negosiasi Kepemilikan Saham PT Freeport Selesai Juni 2024

Jokowi Targetkan Negosiasi Kepemilikan Saham PT Freeport Selesai Juni 2024

Nasional
Indonesia Kirim Bantuan untuk Palestina Lewat Udara, TNI Bakal 'Drop' di Yordania

Indonesia Kirim Bantuan untuk Palestina Lewat Udara, TNI Bakal "Drop" di Yordania

Nasional
RI Segera Kuasai 61 Persen Saham Freeport, Jokowi: 80 Persen Pendapatan Akan Masuk ke Negara

RI Segera Kuasai 61 Persen Saham Freeport, Jokowi: 80 Persen Pendapatan Akan Masuk ke Negara

Nasional
Penyidikan Selesai, Nilai Gratifikasi dan TPPU Hakim Agung Gazalba Saleh Capai Rp 9 M

Penyidikan Selesai, Nilai Gratifikasi dan TPPU Hakim Agung Gazalba Saleh Capai Rp 9 M

Nasional
Kenaikan Pemudik Diprediksi Capai 56 Persen Tahun Ini, Jokowi Imbau Masyarakat Mudik Lebih Awal

Kenaikan Pemudik Diprediksi Capai 56 Persen Tahun Ini, Jokowi Imbau Masyarakat Mudik Lebih Awal

Nasional
Jokowi: Mudik Tahun ini Kenaikannya 56 Persen, Total Pemudik 190 Juta

Jokowi: Mudik Tahun ini Kenaikannya 56 Persen, Total Pemudik 190 Juta

Nasional
Jawaban Puan Ditanya soal Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati Usai Pilpres 2024

Jawaban Puan Ditanya soal Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati Usai Pilpres 2024

Nasional
Yusril Kutip Ucapan Mahfud soal Gugatan ke MK Bukan Cari Menang, Sebut Bertolak Belakang

Yusril Kutip Ucapan Mahfud soal Gugatan ke MK Bukan Cari Menang, Sebut Bertolak Belakang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com