JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidikan kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur tahun 2021-2022 yang menjerat Bupati nonaktif Abdul Gafur Mas’ud terus dilakukan.
Untuk mendalami kasus ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat Andi Arief, Senin (28/3/2022).
Melansir Tribunnews.com, Andi Arief mengaku, belum pernah menerima surat panggilan pemeriksaan dari KPK.
Ia juga menyebut bahwa informasi pemeriksaan atas namanya yang disampaikan Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri telah membuat berita bohong atau hoaks.
Pernyataan KPK
KPK menegaskan, pemanggilan terhadap Andi Arief sebagai saksi terkait kasus yang menjerat Abdul Gafur bukan kabar bohong atau hoaks.
Ali memastikan, tim penyidik telah mengirimkan surat panggilan pemeriksaannya ke alamat yang terlampir di dalam kartu tanda penduduk (KTP).
Baca juga: KPK Akan Panggil Andi Arief, Demokrat Persilakan tapi Minta agar Tak Menga-ada
"Untuk Andi Arief kami yakin yang bersangkutan sebagai warga negara yang baik akan kooperatif hadir nantinya setelah saya sampaikan ini," ujar Ali ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin siang.
"Bahwa itu bukan hoaks. Jadi memang betul ada panggilan dari KPK," jelas Ali.
Ali menuturkan, bakal ada mekanisme hukum yang akan dilakukan jika seseorang yang dipanggil secara patut, tetapi tidak memenuhi panggilan pemeriksaan tersebut.
Namun demikian, KPK menyakini mantan Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat itu bakal datang untuk memenuhi pemeriksaan di KPK sebagai saksi.
"Tentu kalau kita berbicara soal mekanisme hukum itu ada mekanisme pemanggilan. Kalau satu kali pemanggilan tidak hadir tentu akan kami lakukan pemanggilan ulang," papar Ali.
"Dan ada langkah-langkah hukum berikutnya terhadap saksi yang kemudian dipanggil tapi sengaja tidak hadir," jelas dia.
Baca juga: Soal Pemanggilan Andi Arief, KPK: Sudah Dikirim ke Alamat di Cipulir
Ali menjelaskan bahwa tim penyidik telah mengirimkan surat pemanggilan terhadap Andi Arief pada Rabu, 23 Maret 2022 lalu. Berdasarkan informasi dari tim penyidik, surat itu telah diterima sehari setelahnya di rumah Andi Arief di daerah Cipulir.
"Kami sudah telusuri juga surat pemanggilan terhadap yang bersangkutan tertanggal 23 Maret 2022, dan sudah diterima di tanggal 24. Alamat yang kami miliki, ada di Cipulir," ucap Ali.