JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak kepolisian akan mengirimkan surat pemanggilan pemeriksaan kedua saksi berinisial FSP terkait dugaan investasi ilegal aplikasi Binomo.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Bareskrim Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengungkapkan, surat pemanggilan itu dikirimkan Senin (28/3/2022).
Baca juga: Bareskrim Sebut Akan Ada Tersangka Baru di Kasus Indra Kenz Binomo
Gatot menuturkan, menurut jadwal FSP memenuhi panggilan pemeriksaan dari penyidik Bareskrim Polri hari ini. Namun, dia tak datang dalam panggilan ini.
“Pemanggilan (pertama) hari ini, harusnya hari ini datang. Kita panggil lagi untuk tanggal berikutnya. (Karena) hari ini enggak datang,” tuturnya dalam konferensi pers di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta, Senin.
Baca juga: Tertipu Binomo
Gatot mengatakan, jika FSP tak menghadiri pemanggilan kedua, maka pihak kepolisian akan melakukan upaya penangkapan paksa.
“Pasti akan dibawa paksa, hari ini harusnya menghadap dan karena tidak ada, dipanggil panggilan kedua dengan perintah bawa kalau tidak kooperatif,” sebutnya.
Ia menyebut, FSP berperan sebagai perekrut mitra aplikasi Binomo.
“Pemanggilan Saudara FSP alias Fakarich terkait perannya sebagai perekrut afiliator melalui media sosial,” imbuhnya.
Baca juga: Polisi Akan Lacak Transaksi Binomo Indra Kenz sampai ke Luar Negeri
Dalam perkara ini, Bareskrim Polri telah menetapkan influencer Indra Kesuma atau Indra Kenz sebagai tersangka.
Selain disangkakan telah melakukan penipuan dan menyebarkan hoaks terkait investasi bodong pada aplikasi Binomo, Indra juga diduga melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Polisi telah menyita sejumlah asetnya seperti mobil mewah, rumah dan bangunan, jam tangan dan uang tunai. Total nilai seluruh aset itu adalah Rp 55 miliar.
Bareskrim Polri juga mencium adanya uang senilai Rp 58 miliar yang dialihkan Indra melalui aset kripto.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.