JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva angkat bicara soal rencana Ketua MK Anwar Usman menikahi adik kandung Presiden Joko Widodo, Idayati.
Menurut Hamdan, Anwar hanya perlu mengundurkan diri dari jabatannya sekarang, apabila MK menangani perkara yang melibatkan Jokowi sebagai presiden, misalnya pemakzulan.
"Begitu pula (jika menangani) impeachment/pemakzulan. Kan itu menyangkut presiden termasuk pribadinya. kalau ada itu maka harus mundur karena memiliki hubungan kekeluargaan yang sangat dekat," lanjutnya," kata Hamdan kepada wartawan selepas pelantikan DPP Sarikat Islam di Jakarta, Senin (28/3/2022).
Selain itu, ia menambahkan, Anwar juga perlu mundur apabila menangani sengketa pemilu di mana Jokowi terlibat langsung di dalamnya sebagai kontestan.
Namun terkait hal ini, Hamdan menilai, hampir tidak mungkin. Sebab, Jokowi telah menjabat sebagai presiden selama dua periode dan sesuai konstitusi tidak dimungkinkan kembali untuk mencalonkan diri pada pemilu selanjutnya.
Baca juga: Hamdan Zoelva Nilai Anwar Usman Tak Perlu Mundur dari Ketua MK karena Nikahi Adik Jokowi
"Kalau itu (gugatan di MK) calon presiden atau sengketa calon presiden hasil pemilu, kan menyangkut (presiden) perseorangan, itu harus mundur, tapi dalam kasus itu saja," kata Hamdan.
Sementara itu, apabila MK menangani permohonan judicial review di mana DPR dan presiden sebagai tergugat, Hamdan menilai, tidak ada alasan bagi Anwar untuk mundur meski statusnya sebagai adik ipar presiden kelak.
Sebab, menurut dia, ketika presiden menjadi tergugat dalam judicial review, hal itu bukan berarti gugatan terhadap Jokowi sebagai perorangan. Melainkan, kata Hamdan, gugatan terhadap presiden sebagai Kepala Pemerintahan yang bersama DPR membentuk undang-undang.
"Oleh karena itu, menghadiri judicial review bukan mengadili presiden sebagai pribadi tetapi mengadili materi dan proses undang-undang yang ada. Kalau untuk judicial review tidak ada conflict of interest jadi tidak perlu mundur," ujar Hamdan.
"Pak Anwar ini kan adalah haknya dan takdirnya untuk menikah lagi, yang kebetulan jodohnya adalah adiknya Pak Jokowi. Ya sudah lah, ucapkan mereka selamat karena mendapatkan jodoh, juga mereka bahagia," ungkapnya.
Baca juga: Anwar Usman: Apakah karena Menikah Integritas Saya sebagai Ketua MK Berubah?
Sebelumnya, sejumlah pihak mendesak Anwar Usman untuk mundur menyusul rencananya untuk menikahi adik kandung Jokowi. Mereka khawatir, pernikahan tersebut dapat memunculkan konflik kepentingan apabila kelak MK menangani judicial review yang berkaitan dengan presiden.
“Konflik kepentingan akan muncul karena dalam setiap pengujian undang-undang karena presiden adalah salah satu pihak. Konflik ini harus dijauhi ketua MK agar lembaga peradilan itu tetap punya marwah,” kata Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Universitas Andalas, Feri Amsari, kepada Kompas.com, Selasa (22/3/2022).
Beri sinyal tak akan mundur
Di sisi lain, Anwar mengklaim bahwa dirinya akan taat terhadap konstitusi meski berencana menikahi adik jokowi.
Komitmen ini, lanjutnya, telah ia lakukan sejak pertama kali ia bergelut dengan dunia kehakiman.