Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PDI-P Sebut Menteri yang Bahas Penundaan Pemilu Tak Paham Konstitusi

Kompas.com - 28/03/2022, 12:29 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) Hasto Kristiyanto kembali menyinggung soal menteri yang memberikan komentar tentang urusan yang di luar kewenangannya. Menurut dia jika ada seorang menteri yang berkomentar yang ada di luar tugas pokok dan fungsi (tupoksi), termasuk menanggapi isu penundaan pemilihan umum (pemilu), maka itu artinya dia tidak memahami Undang-Undang Dasar 1945.

"Menteri yang terus ngotot berbicara di luar kewenangannya, itu tidak memahami hakikat konstitusi kita ini," kata Hasto seperti dikutip dari Kompas TV, Senin (28/3/2022).

Hasto tidak menyebut nama menteri yang dimaksud. Namun, dia meminta supaya para menteri di Kabinet Indonesia Maju tidak ikut mendorong soal wacana penundaan pemilu. Dia juga mengingatkan para menteri untuk bekerja sesuai dengan tugas, pokok, dan fungsi (tupoksi) masing-masing.

Baca juga: Soal Wacana Penundaan Pemilu 2024, Ketum PBNU: Harus Realistis dan Rasional

Sebagaimana diatur dalam UUD 1945, kata Hasto, presiden dan wakil presiden hanya dapat menjabat maksimal dua periode.

Hasto mengatakan, PDI Perjuangan mengakui konstitusi Indonesia belum sempurna. Namun, saat ini mereka memilih fokus mengedepankan kepentingan rakyat.

"Meskipun PDIP tahu kalau konstitusi kita belum sempurna, tetapi skala prioritas kota adalah bantu rakyat dulu," tegasnya.

Pada 14 Maret 2022 lalu, Hasto secara tegas mempertanyakan sikap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan yang berpendapat soal wacana penundaan pemilihan umum (Pemilu) 2024.

Hasto menilai, isu penundaan pemilu semestinya disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, atau Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian. Isu tersebut bukan masuk ranah kementerian yang dipimpin Luhut.

Baca juga: Ketum PAN: Penundaan Pemilu Urusan Parpol, Jangan Menyalahkan Presiden

"Menurut saya Pak Luhut harus melakukan klarifikasi, beliau berbicara dalam kapasitas apa? Karena kalau berbicara politik, hukum dan keamanan itu kan ranah menko polhukam. Kalau berbicara politik demokrasi, tatanan pemerintahan, itu mendagri,” kata Hasto dalam siaran pers.

Pada 15 Maret 2022, Luhut mengklaim dia mempunyai 110 juta data digital (big data) tentang dukungan masyarakat yang menginginkan supaya pemilu ditunda dengan berbagai alasan. Salah satunya adalah untuk menjaga proses pemulihan perekonomian, dan rakyat masih menghendaki Presiden Joko Widodo memimpin.

Akan tetapi, Luhut menolak membuka data itu kepada masyarakat.

"Ya pasti adalah, masa bohong," kata Luhut usai menghadiri acara Kick-off DEWG Presidensi G-20 2022 di Hotel Grand Hyatt, Jakarta.

Luhut juga menepis tudingan sejumlah pihak yang meragukan validitas data tersebut maupun yang menyebut bahwa big data itu tidak benar. Meski begitu, Luhut mengaku enggan membuka data tersebut ke publik.

"Ya janganlah, buat apa dibuka?," ujar Luhut.

Baca juga: AJI Desak Jokowi Tegas Sampaikan Penolakan Wacana Penundaan Pemilu dan Perpanjangan Masa Jabatan

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto juga sempat melontarkan wacana penundaan pemilu 2024. Menurut Airlangga yang juga Ketua Umum Partai Golkar, mereka hanya menampung aspirasi masyarakat.

"Kita harus mengerti yang namanya aspirasi, aspirasi itu tidak boleh ditolak apalagi kita suara Golkar adalah suara rakyat, nah oleh karena itu posisi seperti demikian," kata Airlangga usai bertemu Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh di Nasdem Tower, Jakarta, Kamis, 10 Maret 2022.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo: Kita Timnya Jokowi, Kita Harus Perangi Korupsi

Prabowo: Kita Timnya Jokowi, Kita Harus Perangi Korupsi

Nasional
Freeport Indonesia Berbagi Bersama 1.000 Anak Yatim dan Dhuafa

Freeport Indonesia Berbagi Bersama 1.000 Anak Yatim dan Dhuafa

Nasional
Komisi V DPR Apresiasi Kesiapan Infrastruktur Jalan Nasional Capai 98 Persen Jelang Arus Mudik-Balik

Komisi V DPR Apresiasi Kesiapan Infrastruktur Jalan Nasional Capai 98 Persen Jelang Arus Mudik-Balik

Nasional
Pakar: Jadi Subyek yang Dituduh, Mestinya Presiden Dihadirkan pada Sidang Sengketa Pilpres

Pakar: Jadi Subyek yang Dituduh, Mestinya Presiden Dihadirkan pada Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Dukung Prabowo dan Megawati Bertemu, Airlangga Singgung Periode Kritis RI 10 Tahun ke Depan

Dukung Prabowo dan Megawati Bertemu, Airlangga Singgung Periode Kritis RI 10 Tahun ke Depan

Nasional
Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Nasional
Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Nasional
Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Nasional
Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Nasional
Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Nasional
Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com