Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Area Persawahan Banyuwangi Terendam Banjir, Kementan Imbau Petani Ikut Asuransi Pertanian

Kompas.com - 27/03/2022, 14:53 WIB
Agung Dwi E

Penulis

KOMPAS.com - Sejumlah areal persawahan di Dusun Pakis Rowo, Kelurahan Pakis, Kecamatan Banyuwangi, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, terendam banjir pada Jumat (25/3/2022). Akibatnya, petani terancam mengalami gagal panen.

Untuk mengantisipasi kerugian yang timbul akibat bencana alam seperti banjir, Kementerian Pertanian (Kementan) menyarankan kepada petani untuk mengikuti program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) atau asuransi pertanian.

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) menjelaskan, pertanian merupakan sektor yang rentan terhadap perubahan iklim dan serangan organisme pengganggu tumbuhan (OPT). Karena itu, Mentan SYL mengimbau petani mengikuti program AUTP yang diinisiasi oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP).

"AUTP merupakan program proteksi bagi petani ketika mengalami gagal panen akibat perubahan iklim ataupun serangan OPT. Ketika mengalami gagal panen, petani akan mendapat pertanggungan dari premi yang sudah dibayarkan," kata Mentan SYL dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Minggu (27/3/2022).

Direktur Jenderal (Dirjen) PSP Kementan Ali Jamil mengatakan, dengan mengikuti asuransi pertanian, petani tak perlu khawatir ketika mengalami gagal panen. Petani dapat tetap mengembangkan kembali budidaya pertanian dengan modal yang diberikan dari pertanggungan asuransi pertanian.

"Asuransi pertanian memberikan perlindungan agar petani tetap memiliki modal untuk memulai kembali usaha pertaniannya atau mengembangkannya," kata Ali.

Dijelaskan Ali, program AUTP sejalan dengan tujuan pembangunan nasional, yakni menyediakan pangan bagi seluruh rakyat, meningkatkan kesejahteraan petani, dan menggenjot ekspor.

"Jika terjadi gagal panen, petani tak kehilangan daya produktivitasnya. Petani dapat berproduksi lagi sehingga kesejahteraan tetap terjaga," katanya.

Dengan mengikuti program AUTP, petani akan mendapat pertanggungan sebesar Rp 6 juta per hektare per musim ketika mengalami gagal panen.

"Dengan pertanggungan sebesar itu, petani tak akan mengalami kerugian dan memiliki modal untuk memulai kembali usaha budidaya pertaniannya," papar Ali.

Untuk mendapatkan nilai perlindungan tersebut, Direktur Pembiayaan Ditjen PSP Kementan Indah Megahwati menjelaskan, petani hanya perlu membayar Rp 36.000 per hektare per musim dari total premi AUTP yang sebesar Rp 180.000. Adapun sisa premi tersebut, yakni sebesar Rp 144.000, dibayar oleh pemerintah.

"Ada banyak manfaat yang didapat dari program AUTP. Program ini juga sebagai upaya penguatan bagi petani dalam mengembangkan budidaya pertanian mereka," katanya.

Bila ingin mengikuti program AUTP, petani perlu menyiapkan sejumlah persyaratan. Selain membayar premi, syarat tersebut adalah petani harus tergabung dalam kelompok tani dan mendaftarkan areal persawahan mereka 30 hari sebelum masa tanam dimulai.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Nasional
Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

Nasional
Terima Kunjungan Menlu Wang Yi, Prabowo Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Latihan Militer RI-China

Terima Kunjungan Menlu Wang Yi, Prabowo Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Latihan Militer RI-China

Nasional
Banyak Pihak jadi Amicus Curiae MK, Pakar Sebut karena Masyarakat Alami Ketidakadilan

Banyak Pihak jadi Amicus Curiae MK, Pakar Sebut karena Masyarakat Alami Ketidakadilan

Nasional
Alasan Hasto soal Jokowi Datang ke Anak Ranting PDI-P Dulu sebelum Bertemu Megawati

Alasan Hasto soal Jokowi Datang ke Anak Ranting PDI-P Dulu sebelum Bertemu Megawati

Nasional
Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi di Depan MK, Hasto: Percayakan Hakim, Jangan Ditekan-tekan

Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi di Depan MK, Hasto: Percayakan Hakim, Jangan Ditekan-tekan

Nasional
Pemerintah Akan Bentuk Satgas untuk Atasi Pornografi Anak 'Online'

Pemerintah Akan Bentuk Satgas untuk Atasi Pornografi Anak "Online"

Nasional
Ketum Projo Nilai 'Amicus Curiae' Tak Akan Pengaruhi Putusan Sengketa Pilpres di MK

Ketum Projo Nilai "Amicus Curiae" Tak Akan Pengaruhi Putusan Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Pakar Hukum Tata Negara Sebut Amicus Curiae Bukan Alat Bukti, tapi Bisa jadi Pertimbangan Hakim

Pakar Hukum Tata Negara Sebut Amicus Curiae Bukan Alat Bukti, tapi Bisa jadi Pertimbangan Hakim

Nasional
Operasi Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh, Tersangka Terima Upah Rp 10 Juta per Kilogram

Operasi Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh, Tersangka Terima Upah Rp 10 Juta per Kilogram

Nasional
Ramai Unjuk Rasa jelang Putusan MK, Menko Polhukam: Hak Demokrasi

Ramai Unjuk Rasa jelang Putusan MK, Menko Polhukam: Hak Demokrasi

Nasional
Dampingi Jokowi Temui Tony Blair, Menpan-RB: Transformasi Digital RI Diapresiasi Global

Dampingi Jokowi Temui Tony Blair, Menpan-RB: Transformasi Digital RI Diapresiasi Global

Nasional
Sekjen Gerindra Ungkap Syarat Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Sekjen Gerindra Ungkap Syarat Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Pelaku Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh Sudah Beraksi Lebih dari Satu Kali

Pelaku Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh Sudah Beraksi Lebih dari Satu Kali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com