Isu menarik yang berkembang akhir-akhir ini adalah desakan Amerika Serikat kepada Pemerintah Indonesia untuk tidak mengundang Rusia pada KTT G20 di Bali nanti.
Sementara di sisi lain, Rusia bersikeras untuk hadir pada KTT tersebut walau masih berkonflik dengan Ukraina.
Situasi ini tentu memberikan posisi dilematis kepada Indonesia yang sebelumnya ikut menyetujui draft resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang meminta Rusia menghentikan serangannya ke Ukraina.
Baca juga: Ancaman Krisis Baru Akibat Konflik Rusia Vs Ukraina
Pada awal Maret 2022, Perserikatan Bangsa-Bangsa mengadakan Sesi Khusus Darurat (Emergency Special Session) untuk mengutuk invasi Rusia ke Ukraina dan Indonesia ikut menyetujui draft resolusi tersebut.
Hal ini yang kemudian dianggap Amerika Serikat bahwa Indonesia sepatutnya tidak mengundang Rusia pada perhelatan KTT G20 nanti.
Ada tiga penjelasan mengapa Indonesia harus tetap mengundang Rusia pada KTT G20 di Bali nanti.
Pertama, pertemuan G20 adalah forum internasional yang membicarakan kerja sama internasional terkait isu-isu ekonomi global.
Tema besar pertemuan G20 tahun ini adalah Recover Together, Recover Stronger dengan mengusung tiga isu prioritas, yaitu mengenai arsitektur kesehatan global, transisi energi berkelanjutan, serta transformasi digital dan ekonomi.
Isu ini diangkat karena cerminan ketidakmerataan pemulihan ekonomi negara-negara akibat pandemi Covid-19 yang berkepanjangan.
Merujuk pada isu-isu yang dibahas dalam rangkaian pertemuan G20, memang tidak dibahas isu terkait konflik Rusia dan Ukraina.
Sehingga, tidaklah tepat jika forum kerja sama ekonomi internasional kemudian dicampuri dengan agenda di luar tema besar yang telah disepakati bersama.
Seharusnya Indonesia fokus pada tujuan pembetukan forum G20 untuk meningkatkan partisipasi dan kerja sama internasional dalam pengangan masalah-masalah ekonomi global.
Kedua, tidak ada mekanisme dalam forum G20 untuk menghukum suatu negara terkait tindakan yang dilakukan dalam konteks non-ekonomi.
Setidaknya, sampai saat ini belum pernah terjadi presenden tidak diundangnya suatu negara oleh negara tuan rumah kepresidenan G20.
Sekiranya ada keputusan kolektif yang dibuat, bisa jadi keputusan tadi diserahkan kepada tiga negara Troika (Italia, Indonesia, dan India) yang rasanya makin menyulitkan posisi Indonesia sebagai tuan rumah.