Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Aknolt Kristian Pakpahan
Dosen Univeristas Katolik Parahyangan

Dosen Ilmu Hubungan Internasional, FISIP Universitas Katolik Parahyangan

Indonesia, Rusia, dan G20

Kompas.com - 27/03/2022, 12:06 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Perlukah Rusia diundang?

Isu menarik yang berkembang akhir-akhir ini adalah desakan Amerika Serikat kepada Pemerintah Indonesia untuk tidak mengundang Rusia pada KTT G20 di Bali nanti.

Sementara di sisi lain, Rusia bersikeras untuk hadir pada KTT tersebut walau masih berkonflik dengan Ukraina.

Situasi ini tentu memberikan posisi dilematis kepada Indonesia yang sebelumnya ikut menyetujui draft resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang meminta Rusia menghentikan serangannya ke Ukraina.

Baca juga: Ancaman Krisis Baru Akibat Konflik Rusia Vs Ukraina

Pada awal Maret 2022, Perserikatan Bangsa-Bangsa mengadakan Sesi Khusus Darurat (Emergency Special Session) untuk mengutuk invasi Rusia ke Ukraina dan Indonesia ikut menyetujui draft resolusi tersebut.

Hal ini yang kemudian dianggap Amerika Serikat bahwa Indonesia sepatutnya tidak mengundang Rusia pada perhelatan KTT G20 nanti.

Ada tiga penjelasan mengapa Indonesia harus tetap mengundang Rusia pada KTT G20 di Bali nanti.

Pertama, pertemuan G20 adalah forum internasional yang membicarakan kerja sama internasional terkait isu-isu ekonomi global.

Tema besar pertemuan G20 tahun ini adalah Recover Together, Recover Stronger dengan mengusung tiga isu prioritas, yaitu mengenai arsitektur kesehatan global, transisi energi berkelanjutan, serta transformasi digital dan ekonomi.

Isu ini diangkat karena cerminan ketidakmerataan pemulihan ekonomi negara-negara akibat pandemi Covid-19 yang berkepanjangan.

Merujuk pada isu-isu yang dibahas dalam rangkaian pertemuan G20, memang tidak dibahas isu terkait konflik Rusia dan Ukraina.

Sehingga, tidaklah tepat jika forum kerja sama ekonomi internasional kemudian dicampuri dengan agenda di luar tema besar yang telah disepakati bersama.

Seharusnya Indonesia fokus pada tujuan pembetukan forum G20 untuk meningkatkan partisipasi dan kerja sama internasional dalam pengangan masalah-masalah ekonomi global.

Kedua, tidak ada mekanisme dalam forum G20 untuk menghukum suatu negara terkait tindakan yang dilakukan dalam konteks non-ekonomi.

Setidaknya, sampai saat ini belum pernah terjadi presenden tidak diundangnya suatu negara oleh negara tuan rumah kepresidenan G20.

Sekiranya ada keputusan kolektif yang dibuat, bisa jadi keputusan tadi diserahkan kepada tiga negara Troika (Italia, Indonesia, dan India) yang rasanya makin menyulitkan posisi Indonesia sebagai tuan rumah.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com