Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Aknolt Kristian Pakpahan
Dosen Univeristas Katolik Parahyangan

Dosen Ilmu Hubungan Internasional, FISIP Universitas Katolik Parahyangan

Indonesia, Rusia, dan G20

Kompas.com - 27/03/2022, 12:06 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

SEJAK 1 Desember 2021, Indonesia secara resmi menerima amanat memegang Presidensi Group of Twenty (G20).

Tugas utama kepresidenan adalah menyelenggarakan acara puncak, Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Bali Oktober-November 2022.

Artinya, Indonesia akan memainkan peranan penting dalam merancang agenda pertemuan dalam berbagai pertemuan sebelum dilakukannya KTT G20.

Ada berbagai rangkaian pertemuan G20 mulai dari program side events, pertemuan tingkat engagement groups, pertemuan tingkat kelompok kerja (working groups), pertemuan tingkat deputi, pertemuan tingkat sherpa, pertemuan tingkat menteri dan gubernur bank sentral, serta ditutup dengan konferensi tingkat tinggi (summit).

Baca juga: Invasi Rusia ke Ukraina dan Perekonomian Global

Yang menarik dari perhelatan rangkaian kegiatan G20 tahun ini adalah desakan dari Amerika Serikat untuk tidak mengundang Rusia dalam KTT G20 di Bali nanti.

Amerika Serikat bahkan meminta Rusia untuk dikeluarkan dari keanggotaan G20 sebagai konsekuensi invasi militer Rusia ke Ukraina yang belum selesai sampai hari ini.

Pertanyaannya, apakah Indonesia sebagai presidensi G20 dapat melakukan hal yang diminta oleh Amerika Serikat?

G20

G20 merupakan sebuah forum kerja sama ekonomi internasional yang beranggotakan negara-negara dengan perekonomian besar di dunia yang terdiri dari 19 negara dan Uni Eropa.

Merujuk pada laman G20, ke-19 negara tersebut adalah: Argentina, Australia, Brazil, Kanada, Tiongkok, Perancis, Jerman, India, Indonesia, Italia, Jepang, Korea Selatan, Meksiko, Rusia, Arab Saudi, Afrika Selatan, Turki, Inggris, dan Amerika Serikat.

Spanyol juga turut diundang sebagai tamu/undangan permanen.

G20 dianggap strategis dan penting karena merepresentasikan 60 persen populasi dunia, 75 persen perdagangan global, dan 80 persen pendapatan domestik bruto (PDB) dunia.

Kepresidenan G20 dilakukan secara bergilir setiap tahun di antara para anggotanya, dengan negara yang memegang kepresidenan bekerja sama dengan kepresidenan pendahulu dan penerusnya, yang dikenal sebagai Troika, untuk memastikan kesinambungan agenda.

Saat ini Italia, Indonesia, dan India adalah negara Troika sehingga agenda dan isu yang akan diangkat pada pertemuan-pertemuan G20 tahun 2022 harus didiskusikan oleh tiga negara tersebut.

Agenda dan koordinasi kerja diselesaikan oleh perwakilan para pemimpin G20 yang dikenal dengan sherpa bersama para menteri keuangan dan gubernur bank sentral.

Puncak acara G20 di setiap pertemuan adalah komunike bersama yang menegaskan komitmen dan visi anggota untuk masa depan, yang disusun dari rekomendasi yang dipilih dan hasil dari pertemuan tingkat menteri dan alur kerja lainnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com