"Kita ini negara yang Berketuhanan Yang Maha Esa, apa pun agamanya selama kita berpegang teguh pada Pancasila, doa itu menjadi hal yang harus utama. Maka namanya ora et labora (berdoa dan berusaha)," ujar Terawan pada 17 Februari 2020.
Pernyataan kontroversial lain dari Terawan saat masih menjabat sebagai Menteri Kesehatan adalah masyarakat tidak perlu khawatir dengan Covid-19, karena penyakit itu bisa sembuh dengan sendirinya.
"Dan saya merasa sangat berbahagia. Bahwa teorinya benar bahwa memang ini adalah self limiting disease yang akan sembuh sendiri. Penyakit yang akan sembuh sendiri," kata Terawan saat jumpa pers di RSUP Persahabatan, Jakarta Timur, 12 Maret 2020.
Baca juga: Terawan Sudah Direkomendasikan Dipecat dari IDI sejak 3 Tahun Lalu, tapi Tak Kunjung Dieksekusi
Akan tetapi, ternyata pasien yang terinfeksi Covid-19 terutama yang mempunyai komorbid, bisa menyebabkan gejala yang berat bahkan mematikan.
Menurut catatan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 pada Sabtu (26/3/2022), jumlah kasus positif di seluruh Indonesia mencapai 5.995.876.
Sedangkan jumlah kasus kematian akibat infeksi Covid-19 mencapai 154.570.
Presiden Joko Widodo pernah mengkritik Terawan dalam menetapkan kebijakan penyerapan anggaran Kemenkes. Penyebabnya adalah Kemenkes di masa kepemimpinan Terawan dinilai lambat dalam menyerap anggaran yang sudah diberikan oleh Pemerintah.
"Bidang kesehatan dianggarkan Rp75 triliun, baru keluar 1,53 persen," kata Jokowi pada 18 Juni 2020.
Baca juga: 3 Kontroversi Terawan, Mantan Menkes yang Kini Diberhentikan IDI
Karena kebijakan Terawan itu, sejumlah tenaga kesehatan sempat protes pada 2020 karena insentif mereka yang bekerja di garis depan dalam menangani pasien Covid-19 tak kunjung cair.
Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani, mengatakan proses verifikasi di Kemenkes menjadi sumber persoalan terhambatnya pencairan insentif untuk tenaga kesehatan.
(Sumber Kompas.com, Penulis Ihsanuddin | Editor Kristian Erdianto)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.