JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang khusus Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) dalam Muktamar ke-31 Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PBDI) di Banda Aceh mengajukan rekomendasi pemberhentian Terawan Agus Putranto dari keanggotaan organisasi itu secara permanen.
Video rekomendasi pemberhentian Terawan dari MKEK IDI itu dibacakan beredar luas di media sosial. Menurut Ketua IDI Aceh Safrizal Rahman, rekomendasi pemberhentian Terawan dari keanggotaan IDI berdasarkan hasil evaluasi kinerja pengurus sebelumnya.
“Rekomendasi pemberhentian dokter Terawan itu bukan produk baru saat muktamar di Aceh, tapi sudah sama itu dibahas pada saat muktamar lalu,” ujar Safrizal, Sabtu (26/3/2022).
Meski begitu, tidak dijelaskan alasan dan pertimbangan MKEK yang merekomendasikan pemberhentian mantan menteri kesehatan ini dari anggota IDI secara permanen.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Terawan sebagai Menteri Kesehatan pada 23 Oktober 2019. Sebelumnya pada 2015 Terawan naik pangkat menjadi letnan jenderal dan menjabat sebagai Kepala Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto.
Akan tetapi, Presiden memutuskan melakukan perombakan kabinet (reshuffle) dan mengganti Terawan pada 22 Desember 2020, dan menggantinya dengan Budi Gunadi Sadikin. Sebelum dicopot, Terawan sempat menyampaikan sejumlah pernyataan kontroversial terutama terkait dengan penanganan pandemi Covid-19.
Berikut ini adalah rangkuman sejumlah kebijakan dan pernyataan kontroversial Terawan sebelum dicopot oleh Presiden Joko Widodo.
Pernyataan itu disampaikan Terawan pada 11 Februari 2020. Ketika itu virus corona belum terdeteksi di Indonesia.
Terawan menyatakan heran dengan awak media yang terus menerus mempertanyakan keberadaan virus corona di Indonesia.
Baca juga: Alasan di Balik Rekomendasi Dipecatnya Terawan dari IDI, Ini Faktanya
Ia memastikan pemerintah terus berusaha melakukan tes untuk mendeteksi Covid-19. Terawan pun meminta masyarakat bersyukur karena virus corona belum terdeteksi di Indonesia.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.