Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Moeldoko: Prosesnya Diringkas, Pembayaran Klaim Covid-19 Tahun Ini Dipastikan Segera Tuntas

Kompas.com - 26/03/2022, 10:21 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko mengatakan, pemerintah memastikan pembayaran klaim Rumah Sakit (RS) untuk pelayanan Covid-19 dapat segera tuntas.

Hal itu disampaikannya usai menggelar rapat koordinasi antara KSP bersama Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), BPJS Kesehatan, dan sejumlah kementerian/lembaga terkait, di gedung Bina Graha Jakarta, Jumat (25/3/2022).

"Pembayaran klaim RS ntuk pelayanan Covid-19 dapat segera tuntas. Tahun ini target pembayaran klaim RS untuk pelayanan Covid-19 sebesar Rp 25 triliun," ujar Moeldoko dilansir dari siaran pers KSP, Sabtu (26/3/2022).

Dari jumlah tersebut, baru Rp 3,64 triliun yang sudah selesai direview oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan siap untuk dibayarkan.

Sehingga, masih ada Rp 21,36 triliun yang harus dibayarkan.

Baca juga: Menkes: Tunggakan Klaim Rumah Sakit Rp 25 Triliun Akan Segera Dibayarkan

"Ini harus segera diselesaikan pembayarannya, agar rumah sakit bisa lebih optimal menangani kasus Covid-19. Bapak Presiden sangat concern terkait ini (pembayaran klaim Covid-19),” kata Moeldoko.

Untuk mempercepat pembayaran klaim Covid-19, pemerintah melalui Kemenkes akan memangkas bisnis proses klaim, melalui pembaharuan kebijakan. Dengan begitu, ada kepastian jumlah klaim dan berapa jumlah yang akan dibayar.

Selain itu, secara teknis pemerintah juga akan mengintegrasikan e-klaim di Kemenkes dengan v-klaim di BPJS, untuk meminimalisir terjadinya klaim kedaluarsa dan klaim dispute (ketidaksepakatan antara BPJS dengan rumah sakit atau faskes atas klaim pelayanan).

“Ini untuk memastikan apakah klaim itu benar-benar menjadi tidak sesuai atau kedaluarsa karena keterlambatan dari rumah sakt atau adanya faktor lain,” jelas Moeldoko.

Pada waktu yang sama, Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan Kemenkes Siti Khalimah menekankan pentingnya rumah sakit memiliki tim khusus yang didedikasikan untuk mengurusi pengajuan klaim Covid-19.

Hal ini perlu dilakukan agar proses rekonsiliasi klaim antara rumah sakit dan Kemenkes bisa lebih cepat, dan berita acara rekonsiliasi dapat segera diterbitkan.

Baca juga: Kemenkes Sebut Sudah Bayar Klaim Rumah Sakit untuk Penanganan Covid-19 Sebesar Rp 62,68 Triliun

“Kami (Kemenkes) siap untuk meningkatkan komunikasi dengan rumah sakit, dan memastikan bahwa kebijakan yang kita buat tidak membebani rumah sakit,” tutur Khalimah.

Sebagai informasi, pemerintah telah melakukan pembayaran klaim Covid-19 sebesar Rp 35,11 triliun pada 2020.

Namun, memang terdapat beberapa klaim senilai Rp 5,50 triliun yang dinyatakan tidak layak/sesuai dan kedaluarsa sehingga tidak bisa dibayarkan.

Sementara pada 2021, klaim Covid-19 yang sudah dibayarkan sebesar Rp 62,68 triliun. Adapun pada tahun ini, pemerintah mentargetkan pembayaran klaim Covid-19 sebesar Rp 25 triliun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com