Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Permintaan Maaf Indra Kenz dan Upaya Polisi Buru Tersangka Baru

Kompas.com - 26/03/2022, 06:40 WIB
Tatang Guritno,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mengenakan pakaian berwarna orange bertuliskan tersangka dengan kedua tangan terborgol, influencer Indra Kesuma atau Indra Kenz dihadirkan penyidik Bareskrim Polri saat konferensi pers di Mabes Polri, Jumat (25/3/2022).

Dalam konferensi pers tersebut, Indra Kenz menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat. Ia mengklaim tak pernah berniat untuk menipu masyarakat.

“Dari awal tidak pernah ada niatan untuk merugikan orang lain ataupun sampai menipu. Karena orang tua saya tidak pernah mengajarkan saya untuk menipu,” jelasnya.

Ia mengaku telah mengenal aplikasi Binomo pada tahun 2018 dan mulai membuat konten YouTube terkait investasi pada tahun 2019.

Tapi Indra menyesal mengapa mesti terlibat dalam perkara hukum.

Baca juga: Bareskrim Sebut Akan Ada Tersangka Baru di Kasus Indra Kenz Binomo

Ia berharap kasus yang dialaminya dapat menjadi pelajaran untuk masyarakat agar berhati-hati saat melakukan investasi.

“Banyak yang ilegal maupun legal. Karena semua investasi memiliki risiko,” tutur Indra.

Bongkar aset

Sejak 24 Februari 2022, Bareskrim Polri telah menetapkan Indra Kenz sebagai tersangka kasus investasi ilegal atau investasi bodong aplikasi Binomo.

Polisi meyakini, selama menjalankan aksinya, Indra Kenz telah mendulang keuntungan atas kerugian yang dialami masyarakat. Dari keuntungan yang diperoleh, Indra Kenz diyakini telah membelanjakannya dalam berbagai bentuk barang.

Untuk itu, Bareskrim Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri berbagai aset Indra.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Brigjen Whisnu Hermawan menyatakan, sejauh ini sejumlah aset milik Indra Kenz dengan total Rp 55 miliar, disita penyidik.

Baca juga: Indra Kenz Tak Kooperatif, Polisi: Diam Saja Tak Masalah, Kita Akan Ungkap

Beberapa aset itu meliputi mobil Tesla, Ferarri, 6 unit rumah dan bangunan di Sumatera Utara dan Tangerang, jam tangan serta uang senilai Rp Rp 1.245.371.103.

Dalam konferensi pers kemarin, barang bukti yang telah disita, seperti uang tunai dan jam tangan, dipamerkan oleh penyidik.

Selain itu, Whisnu mengungkapkan telah menemukan uang Indra senilai Rp 58 miliar yang dialihkan pada aset kripto di luar negeri.

Polisi menggelar konferensi pers terkait kasus penipuan berkedok investasi oleh tersangka Indra Kenz, di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (25/3/2022).KOMPAS/FIRDA JANATI Polisi menggelar konferensi pers terkait kasus penipuan berkedok investasi oleh tersangka Indra Kenz, di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (25/3/2022).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com