Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejagung Akan Lakukan Penyidikan Dugaan Korupsi Fasilitas Ekspor Minyak Goreng Bulan Depan

Kompas.com - 25/03/2022, 13:23 WIB
Tatang Guritno,
Bagus Santosa

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) akan menaikkan perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak goreng ke tahap penyidikan pada April.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, beberapa perusahaan pengekspor minyak goreng diduga tak mematuhi regulasi pemerintah terkait kewajiban distribusi dalam negeri (DMO).

“Perbuatan tersebut berpotensi menimbulkan kerugian negara dan perekonomian negara dan tim penyelidik akan segera menentukan sikap,” sebut Ketut dalam keterangannya, Jumat (25/3/2022).

Baca juga: Mendag Kemarin Janji Ungkap Tersangka Mafia Minyak Goreng, Kini Bilang Belum Cukup Bukti

Ketut menjelaskan, pemerintah telah memberikan fasilitas ekspor minyak goreng ke beberapa perusahaan.

Namun karena langkanya minyak goreng sejak akhir 2021, pemerintah melalui Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 129 Tahun 2022 menetapkan jumlah distribusi kebutuhan dalam negeri (DMO) dan harga penjualan dalam negeri (DPO).

Terbitnya keputusan itu menyebabkan eksportir minyak goreng mesti memenuhi kewajiban distribusi minyak goreng dalam negeri lebih dulu untuk bisa melakukan ekspor.

“Dengan melampirkan bukti kontrak dengan distributor, purchase order, delivery order, dan faktur pajak yang ditunjuk beberapa perusahaan guna memberikan fasilitas ekspor minyak goreng tahun 2021-2022,” jelas Ketut.

Baca juga: Menperin: Saya Kira Tidak Akan Ada HET Minyak Goreng Kemasan

Ia mengungkapkan, beberapa eksportir diduga tidak melaksanakan persyaratan tersebut.

“Antara lain (persyaratan) besaran besaran jumlah yang difasilitasi kebutuhan dalam negeri sebesar 20 persen menjadi 30 persen,” imbuhnya.

Baca juga: Daftar Mafia Minyak Goreng Belum Diungkap, Anak Buah Menteri Lutfi: Mungkin Belum Cukup Bukti

Sebelumnya Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta mengatakan terdapat tiga perusahaan yang mengekspor minyak goreng kemasan dalam jumlah besar ke luar negeri.

Kepala Seksi Penerangan Umum Kejati DKI Jakarta Ashari Syam menuturkan tiga perusahaan itu mengekspor 7.247 karton minyak goreng.

Praktik itu diduga menjadi salah satu penyebab kelangkaan minyak goreng di dalam negeri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com