JAKARTA, KOMPAS.com - Aliran dana yang diduga hasil penipuan berkedok trading binary option Quotex yang menyeret influencer Doni Salmanan sebagai tersangka, telah mengalir sampai jauh.
Teranyar, YouTuber sekaligus musisi Alffy Rev mempersilakan sejumlah asetnya yang diperoleh dari influencer Doni Salmanan untuk ditarik.
Hal itu ia sampaikan setelah diperiksa sebagai saksi oleh Bareskrim Polri, Kamis (24/3/2022).
"Kalau misalkan dituntut pertanggungjawaban, saya waktu itu sempat bilang, silakan ambil komputer animasi kami, kamera kalau dirasa tidak cukup. Saya rasa itu cukup," kata Alffy kepada wartawan, Kamis.
Baca juga: Terima Uang Doni Salmanan untuk Proyek Wonderland Indonesia, Alffy Rev: Enggak sampai Rp 1 Miliar
Sebagai informasi, Alffy Rev menggarap proyek Wonderland Indonesia dengan memadukan 10 lagu daerah dan nasional.
Dalam proyek yang dirilis pada 17 Agustus 2021 itu, lagu-lagu asal daerah yang dibawakan juga dipadukan dengan video sang penyanyi mengenakan pakaian adat masing-masing daerah.
Wonderland Indonesia juga berhasil masuk trending YouTube setelah dirilis satu hari saja.
Baca juga: PPATK Sebut Dana Investasi Ilegal Mengalir ke Sejumlah Negara, Ada ke Situs Judi di Rusia
Doni sendiri tercatat sebagai sebagai produser eksekutif Wonderland Indonesia.
Ia mengakui, suntikan dana dari Doni di kisaran ratusan juta rupiah, yang menurutnya tak begitu besar. Alffy menyebut bahwa uang itu telah dibelanjakan untuk proses produksi.
"Enggak banyak, enggak sampai Rp 1 miliar," ujar Alffy yang menjalani pemeriksaan hampir 3,5 jam, tanpa didampingi kuasa hukum.
Polisi menduga Doni mendapatkan keuntungan sampai 80 persen dari kekalahan para investor.