Sebab RS Bhayangkara menyatakan Kece tidak mengalami luka berat.
Pasca persidangan kepada wartawan Napoleon menyampaikan pelaku penistaan agama tidak bisa dibiarkan.
Ia menyinggung Syaifuddin Ibrahim yang meminta agar beberapa ayat Al Quran dihapuskan.
Syaifuddin telah dilaporkan pada Selasa (25/3/2022) oleh Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GMPF) ke Bareskrim Polri atas dugaan penistaan agama.
Baca juga: Usai Jalani Sidang Dakwaan Pengeroyokan terhadap M Kece, Irjen Napoleon Singgung Saifuddin Ibrahim
Napoleon pun mengapresiasi tindakan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD yang memerintahkan pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan.
Pasalnya, tindakan Syaifuddin, tutur Napoleon, dapat memecah belah masyarakat.
“Untung ada Pak Mahfud MD yang segera memerintahkan untuk menangkap, mempertanggung jawabkan secara hukum. Kalau tidak kita pecah, itu yang betul,” imbuhnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.