Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PKB Sebut Ada Menteri Kampanye Capres, PPP: Tak Masalah Bekerja Lalu Ditafsir sebagai Kampanye

Kompas.com - 24/03/2022, 19:39 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani mengatakan, tidak masalah jika ada menteri Jokowi yang dalam melaksanakan pekerjaannya dianggap seperti sedang kampanye menuju Pilpres.

Hal itu dikatakannya untuk menanggapi pernyataan Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid yang menduga ada menteri memanfaatkan posisinya untuk kampanye Pilpres 2024.

Arsul mengatakan, kegiatan menteri sah-sah saja disebut sebagai kampanye asalkan tidak mengganggu kinerja dan tidak dilarang presiden.

"Dalam arti target-target yang dibebankan sebagai tugas kementeriannya bisa diselesaikan dengan baik, maka kemudian melakukan kegiatan yang bisa ditafsiri sebagai kampanye awal itu ya bukan hal yang perlu dipermasalahkan," kata Arsul saat dihubungi Kompas.com, Kamis (24/3/2022).

Baca juga: Waketum PKB: Ada Menteri yang Gunakan Posisinya untuk Kampanye Capres

Kendati begitu, Arsul mengingatkan bahwa kampanye itu juga dengan catatan tidak menggunakan anggaran maupun fasilitas negara.

Untuk itu, PPP mempertanyakan kembali apakah kegiatan yang ditafsir sebagai kampanye Pilpres itu mengganggu kerja menteri dalam tupoksinya.

"Jadi bagi PPP tekanannya adalah apakah menteri yang bersangkutan menjadi kedodoran atau tidak dengan tugas-tugasnya, terkait dengan kegiatan yang ditafsiri kampanye awal tersebut," imbuh dia.

"Jika tidak (mengganggu kinerja) dan menteri yang bersangkutan adalah pimpinan parpol ya masih bisa ditoleransi," sambungnya.

Baca juga: PKB Minta Menteri Tak Perlu Risau Isu Reshuffle dan Fokus Sesuai Tugasnya

Untuk itu, Arsul kemudian menyarankan sentilan itu perlu dibandingkan dengan anggota DPR.

Pasalnya, anggota DPR pun memiliki kerja khusus di antaranya dalam proses pembuatan legislasi.

"Bagi PPP, jika kita mau melakukan ukuran yang kaku, yakni harus fokus kerja, maka ini juga berlaku bagi yang ada di DPR," katanya.

"Capres atau cawapres potensial yang ada di DPR juga mestinya harus fokus dengan tugas-tugas konstitusionalnya," pungkas Wakil Ketua MPR itu.

Baca juga: Tak Masalah jika PAN Masuk Kabinet, Cak Imin: Yang Penting Jangan Ganggu PKB

Sebelumnya, Jazilul Fawaid menyinggung sejumlah menteri yang dinilai memanfaatkan posisinya untuk melakukan kampanye-kampanye politik menuju Pilpres 2024.

Namun, dia tak menyebutkan siapa menteri-menteri yang dimaksud.

"Agar para menteri fokus, jangan gunakan posisi menteri untuk kampanye politik dalam konteks untuk menjadi capres, itu kan ada. Itu bagian dari koreksi untuk meningkatkan kinerjanya," kata Jazilul dalam keterangannya, Kamis.

"Bahwa setiap orang punya hak untuk menjadi presiden, tapi ketika dia dalam posisi menteri, pembantu Presiden maka fokuslah pada tugas itu," sambung dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Nasional
Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Nasional
PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

Nasional
Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Nasional
Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Nasional
Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Nasional
Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Nasional
KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com