Kapal yang dikomandani Mayor Laut Arizzona tersebut ditangkap di perairan Selat Phillip, perbatasan antara Singapura dan Batam, oleh KRI Sigurot 864.
Sebanyak 1 ton sabu ditemukan di atas tumpukan beras dalam palka tempat penyimpanan bahan makanan dan minuman.
Pada 13 Juli 2017, tim gabungan Satuan Tugas Merah Putih yang terdiri dari petugas Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya dan Polresta Depok menggagalkan penyelundupan 1 ton sabu di dermaga eks Hotel Mandalika, Serang, Banten.
Sebanyak 1 ton sabu yang diselundupkan dari China itu setara dengan Rp 2 triliun.
Ada empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini yang seluruhnya warga negara China. Mereka adalah Lin Ming Hui, Chen Wei Cyuan, Liao Guan Yu, dan Hsu Yung Li.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.