Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Termasuk 1 Ton Sabu di Pangandaran, Ini Deretan Penyelundupan Narkoba Terbesar yang Berhasil Digagalkan

Kompas.com - 24/03/2022, 19:22 WIB
Fitria Chusna Farisa

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyelundupan 1,196 ton sabu di Pantai Mandasari, Kecamatan Patigi, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, berhasil digagalkan oleh Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Derah (Polda) Jabar.

Sabu itu dikirim dari Iran menggunakan kapal laut melalui jalur perairan Pangandaran, Jawa Barat.

Dalam kasus tersebut polisi mengamankan 1 ton sabu yang dikemas dalam 66 bungkus.

Baca juga: 5 Hal Soal Pengungkapan 1 Ton Sabu di Pangandaran, Dikirim dari Iran hingga Libatkan Mantan Pebalap Wanita

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, pengungkapan kejahatan ini menjadi yang terbesar pada pertengahan tahun 2022.

Bagaimana tidak, lebih dari 1 ton sabu itu bila dikonversikan ke rupiah nilainya mencapai triliunan.

"Terkait dengan nilai barbuk (barang bukti), ini apabila dirupiahkan, asumsi satu gram sabu Rp 1,2 juta, maka nilai transaksi apabila ini berhasil diedarkan, kurang lebih Rp 1,43 triliun," kata Listyo, Kamis (24/3/2022).

Lima orang langsung diamankan petugas dalam kasus ini. Kelimanya yakni DH, HH, dan AH yang merupakan warga setempat, seorang perempuan bernama NS, serta warga Afghanistan berinisial M.

Belakangan, diketahui NS merupakan mantan atlet cabang olahraga sepeda BMX. Dia berperan membantu menyalurkan sabu-sabu dari perahu ke mobil.

AH (38) berperan sebagai sopir pengantar sabu, kemudian HH (39) adalah pemandu wisata yang juga berperan sebagai sopir pengantar sabu.

Lalu DH (40) adalah kepala dusun yang perperan sebagai pengendali atau mengatur pergerakan barang.

Baca juga: Kapolri: Pengungkapan Lebih dari 1 Ton Sabu di Pangandaran Selamatkan 5.950.000 Orang dari Narkoba

Sebelum ini, polisi tercatat telah beberapa kali menggagalkan penyelundupan narkotika dalam jumlah besar. Berikut deretan kasus pengungkapan penyelundupan narkotika yang terbesar di Indonesia.

Juni 2021

Pertengahan Juni 2021, polisi menggagalkan penyelundupan 1,129 ton sabu jaringan Timur Tengah yang nilainya mencapai Rp 1,694 triliun.

Barang bukti 1,129 ton sabu yang disita polisi telah kemas dalam tiga bungkus berbeda untuk diedarkan di wilayah Jakarta dan Jawa Barat.

Sabu tersebut diamankan dari empat lokasi berbeda yaitu Bogor, Bekasi, Jakarta Timur, dan Jakarta Pusat pada Mei hingga Juni 2021.

Dalam kasus ini polisi menangkap tujuh pria inisial NR, HA, HS NB, EK, CSN, dan OCN. Diketahui, NR, HA, HS NB dan EK merupakan warga negara Indonesia, sedangkan CSN dan OCN warga negara Nigeria.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com