Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Tersangka Penyebar Propaganda ISIS yang Ditangkap Polisi Bukan Jaringan JI dan JAD

Kompas.com - 24/03/2022, 18:09 WIB
Vitorio Mantalean,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menyebut 5 tersangka penyebar propaganda Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) yang ditangkap tim Detasemen Khusus Antiteror (Densus) 88 Polri baru-baru ini, tidak terafiliasi dengan Jamaah Islamiyah (JI) dan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

"Kami sampaikan bahwa 5 pelaku tindak pidana terorisme itu bukan merupakan jaringan kelompok JI maupun JAD, melainkan masuk dalam kelompok media sosial. Jadi kelompok teroris media sosial," tutur Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal (Brigjen) Ahmad Ramadhan dalam jumpa pers, Kamis (24/3/2022).

"Bertujuan untuk membangkitkan semangat jihad sehingga orang yang melihat terpicu melakukan jihad amaliyah," lanjutnya.

Baca juga: Ringkus 5 Terduga Penyebar Propaganda ISIS, Densus 88 Amankan Samurai hingga Airgun

Ramadhan mengeklaim, para tersangka merupakan editor video tentang wasiat Ali Kalora, pemimpin Mujahidin Indonesia Timur (MIT), berjudul "Land of Poso".

MIT merupakan kelompok militan yang pernah beroperasi di Sulawesi Tengah, khususnya Poso dan Parigi Moutong.

Ramadhan berujar bahwa 5 orang yang diamankan Densus 88 terhubung langsung dengan ISIS.

"Tim medsos ini terhubung dengan bagian propaganda ISIS di Timur Tengah, aktif menerima bahan-bahan dan kemudian menerjemahkan ke dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris serta disebarkan melalui media sosial di Indonesia," ungkapnya.

Baca juga: Densus 88 Tangkap 5 Tersangka Penyebar Propaganda ISIS

Adapun kelima tersangka itu masing-masing berinisial MR, HP, MI, RBS, dan DK. Mereka ditangkap sejak 9 hingga 15 Maret di beberapa lokasi berbeda seperti Kabupaten Kendal, Jakarta Barat, Lampung, dan Tangerang Selatan.

Aswin menerangkan, kelima tersangka itu tergabung dalam grup 'Annajiyah Media Centre' yang berfungsi untuk menyebarkan poster-poster digital terkait propaganda terorisme.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Datang ke MK, FPI, PA 212, dan GNPF Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Datang ke MK, FPI, PA 212, dan GNPF Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Nasional
Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Nasional
PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

Nasional
Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Nasional
Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Nasional
Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Nasional
Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com