Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Formappi Kritik DPR Selalu Obral Janji Selesaikan RUU TPKS, tapi Tak Kunjung Diselesaikan

Kompas.com - 24/03/2022, 16:20 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus mengkritisi sikap DPR yang menggantung nasib penyelesaian Rancangan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS).

Menurutnya, DPR hanya mengobral janji di awal masa sidang tetapi tak kunjung merealisasikan tugasnya itu.

"Kalau setiap awal masa sidang Ibu Puan (Ketua DPR Puan Maharani) selalu katakan RUU TPKS diselesaikan di masa sidang itu. Tetapi saya tak melihat ada upaya untuk membahasnya atau menyelesaikannya," ujarnya saat memberi paparan pada diskusi virtual bertajuk "Rakyat Menagih DPR: Revisi UU ITE, RUU TPKS, RUU PDP" pada Kamis (24/3/2022).

"Datang lagi masa sidang berikutnya janji yang sama dimunculkan," lanjutnya.

Baca juga: Serahkan DIM RUU TPKS, Menteri PPPA: Pemerintah Titik Beratkan Perlindungan dan Pemenuhan Hak Korban

Lucius menilai, DPR seolah ingin menunjukkan mereka peduli kepada rakyat setiap saat dengan mengatakan ingin segera menyelesaikan RUU menjadi UU.

Tetapi, faktanya mereka tidak terlihat bekerja untuk menyelesaiakan RUU TPKS.

Lucius melihat DPR punya kecenderungan sikap yang sama terhadap revisi UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP).

"Jadi potensi sejumlah RUU ini menjadi komoditas politik itu lebih terlihat dengan 2024 semakin dekat," tuturnya.

"Dengan menjanjikan RUU-RUU ini DPR terlihat punya simpati berpihak kepada masyarakat dengan terus memberikan janji," lanjut Lucius.

Baca juga: DPR Targetkan RUU TPKS Disahkan Sebelum Reses, Menteri PPPA: Pemerintah Sangat Siap

Di sisi lain DPR mencari-cari alasan apa pun yang bisa digunakan untuk menjelaskan mengapa penyelesaian tiga RUU bisa terlambat.

Sementara itu, Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat (Baleg DPR) dan pemerintah akan memulai pembahasan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) dengan menggelar rapat kerja perdana pada Kamis.

Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas mengatakan, rapat kerja ini merupakan jawaban DPR atas desakan masyarakat yang ingin RUU TPKS segera disahkan.

"Saya berharap mudah-mudahan dengan rapat kerja ini merupakan jawaban terkait dengan atensi publik yang begitu besar terhadap kelahiran RUU TPKS," kata Supratman, Kamis.

Baca juga: Pimpinan DPR: RUU TPKS Diputuskan Dibahas di Baleg

Politikus Partai Gerindra itu mengatakan, RUU TPKS baru bisa dibahas saat ini karena DPR harus mematuhi peraturan pembentukan peraturan perundang-undangan yang tercantum pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011.

"Banyak yang menanyakan kenapa ini jadwalnya terlalu lama ya pengesahan, semata hanya karena soal mekanisme yang harus kita tempuh supaya kita menghindari cacat formil dari ketentuan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011," ujar Supramtan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com