JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi I DPR menyetujui permohonan penjualan kapal eks KRI Teluk Sampit-515 yang diusulkan pemerintah oleh pemerintah melalui Kementerian Pertahanan.
Adapun keputusan tersebut diambil dalam rapat kerja Komisi I, Kamis (24/3/2022).
"Komisi I DPR RI memutuskan menyetujui usulan penjualan kapal eks KRI Teluk Sampit-515 pada Kementerian Pertahanan sesuai dengan Surat Presiden RI Nomor R-57/Pres/12/2021 perihal permohonan persetujuan penjualan barang milik negara berupa penjualan kapal eks KRI Teluk Sampit-515," kata Wakil Ketua Komisi I Abdul Kharis Almasyhari dalam rapat, Kamis.
Nilai penjualan kapal tersebut ditaksir mencapai Rp 173.966.007.672.
Keputusan itu diambil usai Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) Herindra menjelaskan kondisi kapal tersebut dalam rapat.
Baca juga: KSAL Minta Persetujuan DPR Hapus KRI Teluk Sampit-515
Menurut Herindra, kapal tersebut dinilai sudah dalam kondisi tidak layak pakai. Ruang mesin kapal disebut mengalami rusak berat.
"Gambar menampilkan bangunan kapal, plafon, anjungan dan geladak dalam kondisi rusak berat dan tidak layak pakai. Kedua, gambar menampilkan ruang mesin dengan kondisi rusak berat. Semua sudah keropos ini pak," terang Herindra.
Penghapusan KRI Teluk Sampit dinilai tidak akan menganggu tugas pokok dan fungsi TNI Angkatan Laut.
Diharapkan, penjualan KRI Teluk Sampit-515 mampu menjadi pemasukan bagi kas negara.
"Pemindahtanganan dengan penjualan KRI Teluk Sampit-515 dapat menjadi masukan bagi negara," ucapnya.
Sebelumnya, Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono segera meminta persetujuan DPR RI untuk menghapus KRI Teluk Sampit-515 dari jajaran alat utama sistem persenjataan (alutsista) matra laut.
Baca juga: Spesifikasi KRI Bubara-868 dan KRI Gulamah-869, Kapal Perang Karya Anak Bangsa
Pengajuan ini dilakukan setelah Presiden Joko Widodo menyepakati menghapus dan melelang eks KRI Teluk Penyu 513, KRI Teluk Mandar 514, dan KRI Teluk Sampit-515.
Yudo mengtakan bahwa permintaan persetujuan ini akan dilakukan dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi I DPR RI.
“Kemarin sudah banyak disetujui dan kita tinggal melelang saja karena sudah melalui persetujuan. Besok juga ada RDP (rapat dengar pendapat) tentang persetujuan satu KRI lagi, KRI Teluk Penyu atau Sampit gitu kemarin. Besok akan ada,” kata Yudo di Markas Besar TNI Angkatan Laut (Mabesal), Jakarta, Rabu (23/3/2022).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.