JAKARTA, KOMPAS.com - Youtuber sekaligus musisi Alffy Rev selesai diperiksa oleh Bareskrim Polri terkait kasus dugaan penipuan investasi melalui aplikasi Quotex, Kamis (24/3/2022), yang menyeret influencer Doni Salmanan sebagai tersangka.
Alffy Rev diperiksa sebagai saksi karena turut menerima uang dari Doni untuk keperluan proyek musik Wonderland Indonesia.
Kepada wartawan, Alffy mengaku bahwa suntikan dana dari Doni di kisaran ratusan juta rupiah, yang menurutnya tak begitu besar.
"Enggak banyak, enggak sampai Rp 1 miliar," ujar dia.
Baca juga: Polisi Sebut Doni Salmanan Investasi di Mata Uang Kripto
Alffy mengakui bahwa uang yang diterima dari Doni Salmanan sebagai sponsor proyek Wonderland Indonesia telah dibelanjakan untuk proses produksi.
Doni tercatat sebagai sebagai produser eksekutif Wonderland Indonesia.
Sebagai informasi, Alffy Rev menggarap proyek Wonderland Indonesia dengan memadukan 10 lagu daerah dan nasional.
Dalam proyek yang dirilis pada 17 Agustus 2021 itu, lagu-lagu asal daerah yang dibawakan juga dipadukan dengan video sang penyanyi mengenakan pakaian adat masing-masing daerah.
Wonderland Indonesia juga berhasil masuk trending YouTube setelah dirilis satu hari saja.
Alffy mengaku tak masalah apabila sejumlah aset yang kadung ia beli menggunakan uang Doni harus dikembalikan.
"Kalau misalkan dituntut pertanggungjawaban, saya waktu itu sempat bilang, silakan ambil komputer animasi kami, kamera kalau dirasa tidak cukup. Saya rasa itu cukup," kata dia.
Alffy menjalani pemeriksaan hampir 3,5 jam, tanpa didampingi kuasa hukum.
Ia keluar dari gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 15.00, mengenakan jaket cokelat bertuliskan "Indonesia is Wonderland".
Kepada wartawan, Alffy mengaku menjalani pemeriksaan dengan santai.
"Intinya tadi saya bercerita saja ke pihak penyidik. Ya, saya santai, sih. Benar-benar menceritakan apa yang terjadi, terus bagaimana Wonderland Indonesia bisa disupport Doni. Tapi, selebihnya nanti biar penyidik," tambahnya.