Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mudik Lebaran Dinilai Tetap Berpotensi Tingkatkan Covid-19 Meski Berlaku Syarat Vaksinasi

Kompas.com - 24/03/2022, 15:24 WIB
Fitria Chusna Farisa

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Epidemiolog dari Griffith University Australia Dicky Budiman menilai, potensi ledakan kasus Covid-19 akibat kebijakan mudik Lebaran tetap ada.

Meski syarat vaksinasi diberlakukan, menurut dia, hal itu tidak serta merta menghilangkan ancaman peningkatan kasus setelah Lebaran.

"Ledakan kasus itu sulit dihindari," kata Dicky kepada Kompas.com, Kamis (24/3/2022).

Baca juga: Jokowi Persilakan Masyarakat Mudik Lebaran, Syaratnya Sudah Vaksinasi Booster

Dicky mengingatkan bahwa virus SARS-CoV-2 tidak melemah meski banyak negara telah melakukan vaksinasi. Bahkan, varian baru virus terus bermunculan.

Di Indonesia sendiri, masih banyak daerah yang capaian vaksinasinya rendah. Bahkan, cakupan vaksinasi booster atau dosis ketiga belum mencapai 10 persen.

Sementara, vaksin booster jadi salah satu syarat warga untuk bisa mudik Lebaran.

Oleh karenanya, Dicky mendorong pemerintah untuk mempercepat vaksinasi, baik dosis pertama, kedua, maupun booster.

"Berat mengejar (capaian vakasinasi), dalam waktu dua bulan saja berat, apalagi ini sebentar lagi mau puasa," ujarnya.

Dengan kondisi demikian, menurut Dicky, dibukanya izin mudik Lebaran tahun ini harus dibarengi dengan pengetatan di bidang lainnya.

Misalnya, tetap melakukan deteksi dini surveilans Covid-19. Kemudian, memastikan masyarakat menjalankan 5M atau memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas.

Baca juga: Kemenhub Akan Terbitkan Aturan Mudik Pekan Depan

Tak kalah penting yakni meningkatkan kualitas udara pada transportasi umum yang akan digunakan masyarakat untuk mudik, seperti kereta dan bus, dengan memastikan adanya ventilasi udara yang cukup.

"Kesiapan prasarana dan sarana kesehatan juga tetap disiapkan," tuturnya.

Dicky menambahkan, di tahun 2022 ini kebijakan banyak negara soal pandemi Covid-19 cenderung melunak. Padahal, pandemi virus corona belum berakhir.

Jika pelonggaran dilakukan secara serentak di seluruh sektor, menurut dia, bukan tidak mungkin lonjakan kasus Covid-19 kembali terjadi.

"Dilakukan pelonggaran silakan, misalnya tidak ada karantina, tidak ada tes, itu bisa. Tapi jangan sampai 5M ini lepas, masker di mana-mana lepas, pembatasan kapasitas lepas, wah ini berbahaya," kata Dicky.

Sebagaimana diketahui, pemerintah membolehkan masyarakat mudik Lebaran 2022. Syaratnya, harus sudah vaksinasi booster atau dosis ketiga.

Warga yang belum mendapat vaksin booster tetap dibolehkan mudik, tetapi harus menunjukkan hasil negatif tes Covid-19.

Baca juga: Alasan di Balik Vaksinasi Booster Jadi Syarat Wajib Mudik Tahun Ini

Bagi pemudik yang sudah divaksin dosis pertama, syaratnya wajib menunjukkan hasil negatif Covid-19 dari tes PCR sebagai syarat perjalanan.

Sementara, mereka yang sudah divaksinasi dua dosis atau lengkap harus menunjukkan hasil negatif Covid-19 dari tes antigen sebagai syarat perjalanan mudik.

"Kalau yang belum booster, kalau dia baru divaksinasinya dua kali harus tes antigen," kata Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin dalam konferensi pers secara virtual, Rabu (23/3/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Nasional
Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com