Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korban Harap Komisi III Minta Polri Ungkap Pemilik Aplikasi Binomo dan Quatex

Kompas.com - 24/03/2022, 14:04 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Para korban binary option didampingi kuasa hukumnya mendatangi gedung DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/3/2022).

Mereka datang untuk menemui Komisi III DPR dan menjelaskan perkembangan terkini kasus Binary Option.

Tim kuasa hukum korban Binary Option Finsensius Mendrofa berharap, Komisi III dapat menjadi mediator agar Polri serius mengungkap pemilik aplikasi binary option, khususnya Binomo dan Quatex.

Baca juga: Polri Buka Hotline Kasus Robot Trading dan Binary Option, Korban Bisa Lapor ke WhatsApp 081213227296

Pasalnya, hingga kini belum terungkap siapa pemilik dua aplikasi itu.

"Yang kami laporkan ada dua, yang pertama platformnya yang kedua afiliator (mitra)-nya. Sampai sekarang platformnya ini belum diungkap siapa di balik Binomo siapa dibalik Quatex ini. Kita belum tahu sampai sekarang ini," kata Finsensius dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III DPR, Kamis.

Finsensius mengungkapkan, apabila hal ini tak kunjung terungkap, korban akan terus berjatuhan.

Dia meyakini Bareskrim Polri bekerja keras menelusuri kasus tersebut.

"Kami percaya Bareskrim kerja keras untuk menelusuri ini tetapi atas kewenangan dimiliki pimpinan komisi III, kami berharap penuh bahwa yang ditangkap jangan hanya affiliator yang dilaporkan ini pak," harapnya.

Finsensius menerangkan, terdapat sindikat internasional dari kasus binary option ini. Sebab, menurutnya, ada uang yang mengalir sampai ke luar negeri.

Oleh karena itu, Komisi III diharapkan dapat memberikan perhatian bersama Polri serta PPATK.

Baca juga: Kemenkominfo Takedown Ribuan Konten Terkait Investasi Ilegal hingga Binary Option sejak 2016

Di sisi lain, Finsensius mendorong Komisi III membuat regulasi terkait kejahatan digital.

Menurut dia, Undang-undang yang ada saat ini juga belum bisa menjangkau penelusuran aset digital yang termasuk sebagai tindak pidana pencucian uang (TPPU) gaya baru.

"Kami juga mengharapkan mungkin jadi perhatian bapak-bapak Komisi III untuk membentuk satu regulasi mengenai kejahatan digitalisasi sekarang ini pak," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Nasional
Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Nasional
Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasional
Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Nasional
PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

Nasional
Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Nasional
Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Nasional
Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Nasional
Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Nasional
Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Nasional
MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com